Browsing by Author "Usman, Abdurrahman Supardi"
Now showing 1 - 4 of 4
Results Per Page
Sort Options
- ItemKedudukan Asuransi Pertanian dalam Perspektif Hukum Islam(Biro Hukum Kementerian Pertanian, 2022) Usman, Abdurrahman SupardiSebagai bentuk kehadiran negara dalam melindungi petani dari ancaman dampak buruk perubahan iklim, kerentanan terhadap bencana alam dan risiko usaha, globalisasi dan gejolak ekonomi global, serta sistem pasar yang tidak berpihak kepada petani, diselenggarakanlah asuransi pertanian. Sebagai negara dengan populasi penduduk mayoritas muslim, isu kedudukan asuransi pertanian dalam hukum islam penting untuk dikaji agar perlindungan petani melalui asuransi pertanian tidak mengabagikan perlindungan kemerdekaan tiap-tiap penduduk untuk memeluk agamanya masing-masing, dan untuk beribadat menurut agamanya dan kepercayaannya.
- ItemKedudukan Hukum Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2021 tentang Badan Pangan Nasional Terhadap Pasal 151 Undang-undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan(Biro Hukum Kementerian Pertanian, 2023) Usman, Abdurrahman SupardiMenurut Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2021 tentang Badan Pangan Nasional ditetapkan dengan selisih waktu hampir 5 (lima) tahun dari tenggat waktu pembentukan lembaga pangan yang diperintahkan pembentukannya paling lambat pada Tahun 2015. Untuk itu perlu ditelusuri kedudukan hukum pembentukan Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2021 tentang Badan Pangan Nasional yang terlambat dibentuk (diundangkan melewati batas waktu yang diperintahkan) yang berpotensi bertentangan dengan Undang Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan. Meskipun demikian, tulisan ini akan berfokus pada aspek gramatikal dan hermeneutik dan tidak akan melacak lebih jauh terkait aspek substantif. Bagunan argumentasi dalam tulisan ini disusun menggunakan metode penelitian hukum dengan pendekatan peraturan perundang-undangan dan pendekatan hermeneutika sehingga sampai pada hasil penelitian berupa konfirmasi pertentangan Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2021 tentang Badan Pangan Nasional dengan ketentuan Pasal 151 Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan. Kata kunci: intertekstualitas; undang-undang; hermeneutik.
- ItemPanduan Evaluasi Peraturan Perundang-undangan Sektoral(Pertanian PRESS, 2023) Novianto; Dermawan, Aji Kurnia; Hadi, Herawati; Shiddiq, Asep M. Rahmat; Pramudia, Gilang; Hendriyanto, Kessa; Prastanta, Lutu Dwi; Usman, Abdurrahman Supardi; Natalia, Siska Windu; Rara, Ariel Ramadhana; Yustina, Anggraeni; Lestari, Avie Sekar Lantri; Prihartanty, Dwi Retno; Astutiningroom, DewiBuku panduan evaluasi peraturan perundang-undangan ini diharapkan menjadi acuan bagi pembuat kebijakan dan pemangku kepentingan terkait yang membutuhkan informasi dan pengetahuan mengenai kerangka konseptual dan kerangka kerja yang berkaitan dengan kegiatan evaluasi peraturan perundang undangan. Dalam konteks kerangka konseptual, buku ini memuat beberapa konsep dan teori yang menjadi landasan dalam melakukan evaluasi peraturan perundang – undangan. Selanjutnya dalam konteks kerangka kerja, buku ini memuat implementasi evaluasi peraturan perundang-undangan yang mencakup antara lain tahapan, variabel, metode, dan mekanisme analis data.
- ItemPembacaan Hermeneutik Radikal Atas Amar Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 91/PUU-XVIII/2020(Biro Hukum Kementerian Pertanian, 2022) Usman, Abdurrahman SupardiPutusan Mahkamah Konstitusi Nomor 91/PUU-XVIII/2020 menguji konstitusionalitas Undang-undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja (Lembar Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembar Negara Nomor 6573). Tanpa mengurangi perhatian terhadap substansinya, tulisan ini mencoba mengelaborasi putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 91/PUU-XVIII/2020 secara lebih sederhana: membaca teks amar putusan dengan lebih seksama dan melacak kemungkinan adanya substansi yang terabaikan dalam relasi antar teks dalam putusan tersebut. Tujuannya adalah untuk menguji kualitas formal putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 91/PUU-XVIII/2020 dan menakar posibilitas putusan ini untuk dilaksanakan. Tulisan ini menggunakan metode penelitian hukum dengan pendekatan gramatikal dan hermeneutik.