Browsing by Author "Suriadikarta, Didi Ardi"
Now showing 1 - 3 of 3
Results Per Page
Sort Options
- ItemPembelajaran dari Kegagalan Pengelolaan Lahan Gambut (PLG) Sejuta Hektar Menuju PLG Berkelanjutan(Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian, 2009) Suriadikarta, Didi ArdiBerbagai studi mengungkapkan terdapat cukup luas lahan gambut yang dengan persyaratan tertentu dan pengelolaan yang tepat dan ramah lingkungan cukup potensial bagi ekstensifikasi pertanian di masa mendatang. Oleh sebab itu, dalam upaya mendukung ketahanan pangan dan sebagai kompensasi dari penciutan lahan sawah intensif di Jawa, berdasarkan Keppres No. 82 tanggal 26 Desember 1995 telah dibuka lahan gambut seluas satu juta ha di Kalimantan Tengah. Wilayah PLG berada di antara sungai Sebangau, Kahayan, Kapuas, Kapuas Murung, dan Barito yang termasuk ke dalam wilayah Kabupaten Daerah Tingkat II Kapuas. Saat ini sebagian wilayah PLG yaitu wilayah kerja C dan B telah masuk ke Kabupaten Pulang Pisau, sebagai pamekaran dari Kabupaten Kapuas (Suriadikarta et al., 2006).
- ItemPetunjuk Teknis Uji Mutu dan Efektivitas Pupuk Alternatif Anorganik(Balai Penelitian Tanah, 2004) Suriadikarta, Didi Ardi; Setyorini, Diah; Hartatik, Wiwik; Balai Penelitian TanahKebijaksanaan penghapusan subsidi pupuk telah mengakibatkan terjadinya kelangkaan pupuk-pupuk anorganik produksi pabrik di lapangan. Hal itu segera diatasi dengan kebijakan pemerintah melalui pintu terbuka dengan menumbuh kembangkan mekanisme pasar bagi pengadaan dan penyaluran pupuk. Kebijakan tersebut berakibat beredarnya pupuk anorganik merek-merek baru, baik impor maupun produksi dalam negeri yang mutu dan efektivitasnya belum diketahui. Pupuk baru yang beredar di pasaran dan sebagiannya belum memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI) dikenal dengan sebutan pupuk alternatif. Dalam rangka penertiban dan pengawasan kualitas pupuk anorganik yang beredar di lapangan, Departemen Pertanian telah menerbitkan Surat Keputusan Menteri Pertanian No. 9/Kpts/TP.260/1/2003 tentang Persyaratan dan Tatacara Pendaftaran Pupuk Anorganik. Dalam keputusan tersebut ditetapkan bahwa semua pupuk anorganik yang akan diedarkan di pasaran harus mempunyai nom or pendaftaran. Uji mutu dan efektivitas pupuk diperlukan agar setiap pupuk yang beredar mempunyai mutu yang sesuai dengan standar dan efektif meningkatkan hasil tanaman. Dalam rangka mendukung terlaksananya pengujian mutu dan uji efektivitas ini diperlukan adanya standardisasi metode pengujian berupa petunjuk teknis metodologi pengujian efektivitas pupuk. Untuk memenuhi kebutuhan tersebut, Balai Penelitian Tanah (Balittanah) telah menyusun Buku Petunjuk Teknis Uji Mutu dan Efektivitas Pupuk Alternatif Anorganik yang dapat dipergunakan oleh pihak terkait antara lain Balai Pengkajian Teknologi Pertanian (BPTP), Perguruan Tinggi atau instansi lainnya baik swasta maupun pemerintah yang ditunjuk untuk melakukan pengujian pupuk alternatif anorganik.
- ItemPupuk Organik dan Pupuk Hayati(Balai Besar Penelitian dan Pengembangan Sumberdaya Lahan Pertanian, 2006) Simanungkalit, R.D.M.; Suriadikarta, Didi Ardi; Saraswati,Rasti; Setyorini, Diah; Hartatik, Wiwik