Repository logo
  • English
  • Català
  • Čeština
  • Deutsch
  • Español
  • Français
  • Gàidhlig
  • Latviešu
  • Magyar
  • Nederlands
  • Polski
  • Português
  • Português do Brasil
  • Suomi
  • Svenska
  • Türkçe
  • Қазақ
  • বাংলা
  • हिंदी
  • Ελληνικά
  • Yкраї́нська
  • Log In
    New user? Click here to register.Have you forgotten your password?
Repository logo
  • Communities & Collections
  • All of Repositori
  • English
  • Català
  • Čeština
  • Deutsch
  • Español
  • Français
  • Gàidhlig
  • Latviešu
  • Magyar
  • Nederlands
  • Polski
  • Português
  • Português do Brasil
  • Suomi
  • Svenska
  • Türkçe
  • Қазақ
  • বাংলা
  • हिंदी
  • Ελληνικά
  • Yкраї́нська
  • Log In
    New user? Click here to register.Have you forgotten your password?
  1. Home
  2. Browse by Author

Browsing by Author "Sri Rochayati"

Now showing 1 - 6 of 6
Results Per Page
Sort Options
  • Loading...
    Thumbnail Image
    Item
    Rekomendasi Pupuk N, P, dan K Spesifik Lokasi untuk Tanaman Padi, Jagung dan Kedelai pada Lahan Sawah (Per Kecamatan)
    (BADAN PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN PERTANIAN, 2020) Husnain; Ladiyani R. Widowati; Irsal Las; Muhrizal Sarwani; Sri Rochayati; Diah Setyorini; Wiwik Hartatik; I. G. Made Subiksa; I. Wayan Suastika; Linca Angria; A. Kasno; Nurjaya; Heri Wibowo; Kiki Zakiah; Dilla Aksani; Muhammad Hatta; Niluh Putu Sri Ratmin; Yunita Barus; Wahida Annisa; Susilawati
    Pemerintah telah menetapkan tiga kebijakan dibidang pemupukan, yaitu: (1) menerapkan konsep pemupukan berimbang (balanced fertilization), (2) subsidi pupuk (Urea, ZA, SP-36, NPK dan Pupuk Organik), dan (3) menetapkan acuan rekomendasi pupuk untuk tanaman padi, jagung dan kedelai berdasarkan konsep pemupukan berimbang spesifik lokasi yang efektif dan rasional, dengan sasaran untuk meningkatkan produksi dan swasembada pangan berkelanjutan, peningkatan efisiensi penggunaan pupuk, dengan menerapkan sistem produksi sehat serta ramah lingkungan, Berbagai upaya telah dilakukan untuk menerapkan dan mengawal kebijakan tersebut. Namun untuk dosis rekomendasi dan formula pupuk majemuk NPK 15-15-15 padi sawah, hasil kajian Badan Litbang Pertanian menunjukkan bahwa formula pupuk majemuk bersubsidi NPK 15-15-15 produksi PT. Pupuk Indonesia kurang sesuai untuk tanah sawah di Indonesia yang didominasi tanah sawah berstatus P dan K sedang hingga tinggi. Dengan dosis umum 300 kg/ha terjadi kelebihan hara P dan K bila diaplikasikan ke lahan sawah dengan status hara P dan K sedang dan tinggi, dan hanya sesuai pada status hara P dan K rendah yang luasannya terbatas. Untuk itu, Badan Litbang Pertanian telah mengusulkan formulasi baru sebagai pengganti NPK 15-15-15 yaitu NPK 15-10-12. Dengan menurunkan formula hara P dan K, diharapkan dosis pupuk menjadi lebih efektif, efisien, ekonomis dan ramah lingkungan. Acuan rekomendasi pemupukan untuk tanaman padi sawah, jagung dan kedelai yang disusun ini merupakan perbaikan dari Keputusan Menteri Pertanian No. 01/Kpts/SR.130/1/ 2006 dan diperbarui menjadi Permentan No.40/Permentan/OT.140/4/2007 dengan memasukkan data terbaru tentang : (a) status hara P dan K tanah sawah, (b) tingkat produktivitas padi sawah tingkat kecamatan, (c) seluruh kecamatan yang ada sebagai akibat dari pemekaran dan (d) menambahkan dosis rekomendasi untuk padi jagung dan kedelai dengan menggunakan pupuk NPK yang telah direformulasi yaitu NPK 15-10-12. Perubahan formula pupuk majemuk NPK 15-10-12 yang baru, perlu dikawal dan disosialisasikan agar petani memahami arti efisiensi pupuk dan penerapan pemupukan berimbang spesifik lokasi. Dengan penghematan harga yang dapat dilakukan, diharapkan akan lebih luas lahanlahan pertanian yang mendapatkan bantuan subsidi pupuk dari pemerintah.
  • No Thumbnail Available
    Item
    Rekomendasi Pupuk N, P, dan K Spesifik Lokasi untuk Tanaman Padi, Jagung dan Kedelai pada Lahan Sawah (Per Kecamatan)
    (BADAN PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN PERTANIAN, 2020) Husnain; Ladiyani R. Widowati; Irsal Las; Muhrizal Sarwani; Sri Rochayati; Diah Setyorini; Wiwik Hartatik; I. G. Made Subiksa; I. Wayan Suastika; Linca Angria; A. Kasno; Nurjaya; Heri Wibowo; Kiki Zakiah; Dilla Aksani; Muhammad Hatta; Niluh Putu Sri Ratmini; Yunita Barus; Wahida Annisa; Susilawati
    Pemerintah telah menetapkan tiga kebijakan dibidang pemupukan, yaitu: (1) menerapkan konsep pemupukan berimbang (balanced fertilization), (2) subsidi pupuk (Urea, ZA, SP-36, NPK dan Pupuk Organik), dan (3) menetapkan acuan rekomendasi pupuk untuk tanaman padi, jagung dan kedelai berdasarkan konsep pemupukan berimbang spesifik lokasi yang efektif dan rasional, dengan sasaran untuk meningkatkan produksi dan swasembada pangan berkelanjutan, peningkatan efisiensi penggunaan pupuk, dengan menerapkan sistem produksi sehat serta ramah lingkungan, Berbagai upaya telah dilakukan untuk menerapkan dan mengawal kebijakan tersebut. Namun untuk dosis rekomendasi dan formula pupuk majemuk NPK 15-15-15 padi sawah, hasil kajian Badan Litbang Pertanian menunjukkan bahwa formula pupuk majemuk bersubsidi NPK 15-15-15 produksi PT. Pupuk Indonesia kurang sesuai untuk tanah sawah di Indonesia yang didominasi tanah sawah berstatus P dan K sedang hingga tinggi. Dengan dosis umum 300 kg/ha terjadi kelebihan hara P dan K bila diaplikasikan ke lahan sawah dengan status hara P dan K sedang dan tinggi, dan hanya sesuai pada status hara P dan K rendah yang luasannya terbatas. Untuk itu, Badan Litbang Pertanian telah mengusulkan formulasi baru sebagai pengganti NPK 15-15-15 yaitu NPK 15-10-12. Dengan menurunkan formula hara P dan K, diharapkan dosis pupuk menjadi lebih efektif, efisien, ekonomis dan ramah lingkungan. Acuan rekomendasi pemupukan untuk tanaman padi sawah, jagung dan kedelai yang disusun ini merupakan perbaikan dari Keputusan Menteri Pertanian No. 01/Kpts/SR.130/1/ 2006 dan diperbarui menjadi Permentan No.40/Permentan/OT.140/4/2007 dengan memasukkan data terbaru tentang : (a) status hara P dan K tanah sawah, (b) tingkat produktivitas padi sawah tingkat kecamatan, (c) seluruh kecamatan yang ada sebagai akibat dari pemekaran dan (d) menambahkan dosis rekomendasi untuk padi jagung dan kedelai dengan menggunakan pupuk NPK yang telah direformulasi yaitu NPK 15-10-12. Perubahan formula pupuk majemuk NPK 15-10-12 yang baru, perlu dikawal dan disosialisasikan agar petani memahami arti efisiensi pupuk dan penerapan pemupukan berimbang spesifik lokasi. Dengan penghematan harga yang dapat dilakukan, diharapkan akan lebih luas lahanlahan pertanian yang mendapatkan bantuan subsidi pupuk dari pemerintah.
  • Loading...
    Thumbnail Image
    Item
    Rekomendasi Pupuk N, P, dan K untuk Perkebunan dan Biofarmaka per Kabupaten
    (Pertanian Press, 2024-11) Ladiyani Retno Widowati; Nurjaya; Adha Fatmah Siregar; Linca Anggria; Heri Wibowo; Ibrahim Adamy Sipahutar; Tia Rostaman; Arif Budiyanto; Kiki Zakiah; Ratri Ariyani; Jelly Amalia Santri; Ema Lindawati; Dinihari Indah K; A. Kasno; Sri Rochayati
    Pupuk merupakan sarana produksi yang berperan penting terhadap peningkatan produktivitas dan kualitas hasil tanaman, sehingga ketersediaan pupuk ditingkat petani perlu menjadi perhatian dalam menyusun kebijakan kebutuhan subsidi untuk petani perkebunan rakyat. Selain itu pemahaman petani tentang pentingnya pupuk terhadap peningkatan produksi perlu terus disosialisasikan. Dengan keterbatasan alokasi anggaran subsidi pupuk khususnya untuk petani perkebunan rakyat, maka rekomendasi pemupukan harus efektif dan efisien sesuai dengan kebutuhanan. Perlu disiapkan panduan rekomendasi pemupukan untuk setiap wilayah pengembangan komoditas perkebunan rakyat dan biofarmaka untuk masing-masing komoditas baik dalam bentuk pupuk tunggal atau majemuk dengan formula 15-10-12 berdasarkan komoditas dan status kesuburan tanah. Rekomendasi pemupukan untuk tanaman perkebunan seperti vanilli, pala, tembakau, teh, jambu mete dan stevia serta tanaman biofarmaka seperti jahe, kunyit, lengkuas, kencur, kapulaga, temulawak dan mengkudu berdasarkan status hara P dan K rendah, sedang dan tinggi telah disusun menggunakan pilihan pupuk tunggal dan NPK 15-10-12. Daftar rekomendasi pemupukan untuk perkebunan rakyat per kabupaten untuk masing-masing komoditas dapat digunakan sebagai acuan untuk menghitung alokasi kebutuhan subsidi pupuk perkebunan rakyat. Dengan terbitnya Buku Acuan Rekomendasi Pupuk N, P, dan K untuk komoditas tanaman perkebunan dan biofarmaka per Kabupaten dapat digunakan sebagai salah satu acuan bagi pemerintah pusat dan daerah dalam mengambil kebijakan pengalokasian pupuk subsidi pada masa yang akan datang.
  • Loading...
    Thumbnail Image
    Item
    Rekomendasi Pupuk N, P, dan K untuk Tanaman Hortikultura Buah per Kabupaten
    (Pertanian Press, 2024-11) Dr. Ir. Ladiyani Retno Widowati; Dr. Adha Fatmah Siregar; Dr. Linca Anggria; Heri Wibowo; Ibrahim Adamy Sipahutar; Tia Rostaman; Arif Budiyanto; Kiki Zakiah; Ratri Ariyani; Jelly Amalia Santri; Ema Lindawati; Dinihari Indah K; Firman Fermana Agung; A. Kasno; Sri Rochayati; Nurjaya
  • Loading...
    Thumbnail Image
    Item
    Rekomendasi Pupuk N, P, dan K untuk Tanaman Hortikultura per Kabupaten
    (Pertanian Press, 2024-11) Ladiyani Retno Widowati; Adha Fatmah Siregar ,; Linca Anggria; Heri Wibowo; Ibr ahim Adamy Sipahutar; Tia Rostaman; Kiki Zakiah; Ratri Ariyani; Arif Budiyanto; Jelly Amalia Santri; Ema Lindawati; D inihari Indah K usumawati ,; Firman Fermana Agung; Nurjaya; A. Kasno; Sri Rochayati; Ulfa Mutammimah
  • Loading...
    Thumbnail Image
    Item
    REKOMENDASI PUPUK N, P, DAN K UNTUK TANAMAN PANGAN Edisi 2
    (2024-11) Ladiyani Retno Widowati; A. Kasno; Sri Rochayati; Nurjaya; Adha Fatmah Siregar; Linca Anggria; Heri Wibowo; Ibrahim Adamy Sipahutar; Tia Rostaman; Arif Budiyanto; Kiki Zakiah; Ratri Ariyani; Jelly Amalia Santri; Ema Lindawati; Dinihari Indah k; Sarmah; Septiyana; Arif Budiyanto; Laili Purnamasari; Ulfa Mutammimah; Roza Rahmayeni

Copyright © 2025 Kementerian Pertanian

Balai Besar Perpustakaan dan Literasi Pertanian

  • Cookie settings
  • Privacy policy
  • End User Agreement
  • Send Feedback