Browsing by Author "Pusat Pengembangan Pelatihan Pertanian"
Now showing 1 - 2 of 2
Results Per Page
Sort Options
- ItemPedoman Penumbuhan dan Pengembangan P4S(Pusat Pengembangan Pelatihan Pertanian, 2007) Pusat Pengembangan Pelatihan PertanianRevitalisasi Pertanian, Perikanan, dan Kehutanan (RPPK) yang dicanangkan pada tanggal 11 Juni 2005 oleh Presiden RI pada hakekatnya adalah menggalang komitmen dan mengubah paradigma semua pemangku kepentingan pembangunan pertanian. Pertanian tidak dipandang sebatas menghasilkan produksi semata, melainkan seluruh kegiatan subsistem dalam sistem agribisnis. Dengan demikian parti sipasi aktif setiap pemangku kepentingan, khususnya petani sebagai pelaku utama dalam pembangunan pertanian sangat penting. Pusat Pelatihan Pertanian dan Perdesaan Swadaya (P4S) adalah salah satu lembaga masyarakat milik petani yang secara langsung berperan aktif dalam pembangunan pertanian melalui pengembangan sumberdaya manusia per tanian yaitu petani dan masyarakat diwilayahnya, dalam bentuk pelatihan, penyuluhan dan pendidikan. Badan Pengembangan Sumberdaya Manusia Pertanian cq. Pusat Pengembangan Pelatihan Pertanian (Pusbang- latan) dalam melaksanakan tugas umum pemerintahannya yaitu melaksanakan fungsi pengaturan dan pelayanan da lam pengembangan pelatihan pertanian, secara langsung bertanggung jawab terhadap tumbuh kembangnya P4S.
- ItemPetunjuk Pelaksanaan Pembinaan Pusat Pelatihan Pertanian Perdesaan Swadaya (P4S)(Pusat Pengembangan Pelatihan Pertanian, 2010) Pusat Pengembangan Pelatihan PertanianPemberdayaan masyarakat tani adalah proses perubahan pola pikir dan perilaku petani dari subsisten tradisional menjadi petani moderen berwawasan agribisnis melalui proses pembelajaran yang berkelanjutan. Pemberdayaan ini meliputi tiga aspek, yaitu: 1) pemberdayaan Sumber Daya Manusia (SDM) petani; 2) pemberdayaan kelembagaan petani; dan 3) pemberdayaan usahatani. Pusat Pelatihan Pertanian dan Perdesaan Swadaya (P4S) sebagai lembaga pelatihan yang didirikan, dimiliki dan dikelola oleh petani secara swadaya, baik perorangan maupun kelompok, secara langsung berperan aktif dalam pembangunan pertanian melalui pengembangan SDM pertanian dalam bentuk pelatihan/permagangan dari, oleh dan untuk petani serta masyarakat perdesaan. Hal ini merupakan wujud nyata partisipasi aktif petani, khususnya petani maju yang usahanya layak dicontoh dan ditiru oleh petani lainnya dalam mempercepat penerapan teknologi baru di bidang pertanian/agribisnis di tingkat petani dan masyarakat perdesaan.