Browsing by Author "Ketut Karuni N. Natih"
Now showing 1 - 2 of 2
Results Per Page
Sort Options
- ItemAGAR GEL PRECIPITATION TEST (AGPT)(Balai Besar Pengujian Mutu dan Sertifikasi Obat Hewan, 2020) Ketut Karuni N. NatihGlossary ini membahas Agar Gel Precipitation Test (AGPT) yang merupakan salah satu bentuk pengujian sediaan biologik. AGPT terdapat dalam daftar singkatan Farmakope Obat Hewan Indonesia (FOHI) Biologik Edisi 5 tahun 2018. Prinsip dari AGPT adalah adanya ikatan spesifik antara antigen dengan antibodi. AGPT digunakan untuk mendeteksi antigen dan antibodi spesifik. Sebagai contoh uji AGPT digunakan dalam uji potensi vaksin Avian Encephalomyelitis (AE). Uji AGPT menggunakan sampel berupa serum ayam kelompok vaksinasi untuk mendeteksi antibodi yang diproduksi sebagai respon terhadap infeksi.
- ItemKebijakan Implementasi Farmakovigilans Dalam Pengawasan Obat Hewan Di Indonesia: Tanangan dan Startegi Penguatan(Balai Besar Pengujian Mutu dan Sertifikasi Obat Hewan, 2025) Muhammad Zahid; Ketut Karuni N. Natih; IstiyaningsihFarmakovigilans veteriner adalah ilmu dan aktivitas pengawasan keamanan obat, vaksin, dan produk biologi yang digunakan pada hewan untuk mendeteksi, menilai, memahami, dan mencegah efek samping (Adverse Drug Reactions/ADR) atau masalah terkait obat lainnya. Sistem ini krusial untuk memastikan khasiat dan keamanan obat, memantau penggunaan pada berbagai spesies, serta melindungi kesehatan manusia dan hewan dari residu obat. Indonesia sendiri sudah memiliki aturan mengenai implementasi farmakogivilans veteriner tetapi masih membutuhkan pengawasan yang ketat. Pelaporan efek samping obat hewan di Indonesia masih tergolong rendah. Salah satu contoh nyata lemahnya pengawasan obat hewan di Indonesia adalah pengawasaan penggunaan antibiotik golongan fluorokuinolon seperti enrofloksasin di sektor perunggasan. Beberapa daerah di Jawa Barat menunjukkan peningkatan kasus resistensi bakteri terhadap enrofloksasin akibat penggunaan obat yang tidak sesuai dengan dosis. Penggunaan obat yang tidak sesuai dosis inilah yang akan menimbulkan bahya baru dalam jangka Panjang, yaitu risiko resitansi antimikroba (AMR). Hingga saat ini belum ada sistem farmakogivilans veteriner yang aktif dan sistematis untuk mencatat dan menganalisis kejadian efek samping atau kegagalan terapetik terkait penggunaan obat. Tujuan dari pengkajian ini adalah mengkaji secara komprehensif pentingnya penerapan sistem farmakogivilans dalam pengawasan obat hewan di Indonesia. Metode yang digunakan oleh penulis adalah kajian naratif terhadap kebijakan nasional, sesuai pedoman World Health Organization (WHO) dan World Organization for Animal Health (WOAH).