Browsing by Author "Kailaku, Tigia Eloka"
Now showing 1 - 3 of 3
Results Per Page
Sort Options
- Item400 Teknologi Inovatif Pertanian(IAARD Press, 2013) Purmiyanti, Sri; Supriyadi; Inounou, Ismeth; Hermanto; Bermawie, Nurliana; Hermawanto, V. Rino; Sutater, Toto; Istriningsih; Tresnawati, Kania; Yuliana, Eva; Kailaku, Tigia ElokaSetiap tahun, ratusan invensi telah dihasilkan peneliti dan perekayasa Balitbangtan dan sebagian besar diantaranya telah diterapkan sebagai inovasi unggulan oleh berbagai kalangan. Kebijakan Kementerian Pertanian yang mensyaratkan penyusunan kebijakan berbasis hasil riset, telah menempatkan Balitbangtan dalam posisi strategis dalam pembangunan pertanian ke depan. Pengembangan sistem modeling merupakan salah satu bentuk dari aplikasi hasil riset dalam penyusunan kebijakan pertanian, selain berbagai output lainnya yang juga telah diacu para pihak di lingkup Kementerian Pertanian. Dalam upaya makin mendekatkan hasil penelitian Balitbangtan dengan pengguna, baik yang ada di lingkup Kementerian Pertanian maupun masyarakat luas, kami terus mengembangkan berbagai media diseminasi, sehingga memudahkan akses dan penggunaan invensi yang kami hasilkan. Penerbitan buku “400 Teknologi Inovatif Badan Litbang Pertanian”, merupakan salah satu bentuk dari upaya kami untuk mendiseminasikan hasil invensi Balitbangtan kepada pengguna.
- ItemPerkembangan Pengelolaan Hak Kekayaan Intelektual (HKI) dan Alih Teknologi Badan Litbang Pertanian(Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian, 2016) Istriningsih; Sularno; Siswanto; Sutater, Toto; Triana, Miyike; Basli, Poppy; Mualifah, Alfi; Theresia, Emy; Yuliana, Eva; Kailaku, Tigia ElokaBadan Penelitian dan Pengembangan Pertanian sebagai salah satu lembaga penelitian dan pengembangan dituntut untuk selalu menghasilkan teknologi inovatif (invensi) dan melindunginya secara hukum dalam bentuk Hak Kekayaan Intelektual (HKI), baik berupa hak paten, cipta, hak PVT, rahasia dagang dan merek dimana perlindungan tersebut sangat diperlukan untuk melindungi invensi dari hal-hal yang tidak diinginkan, dan juga salah satu persyaratan dalam proses menuju kerja sama lisensi yang dilakukan dengan dunia usaha. Hal ini dirasa penting karena lisensi merupakan tolak ukur keberhasilan lembaga peneltian dan pengembangan dalam melakukan alih teknologi. Buku ini berisikan data perkembangan HKI dan alih teknologi kepada dunia usaha yang telah dilakukan oleh Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian sampai dengan 31 Desember 2015. Hingga 31 Desember 2015 telah dilakukan pendaftaran/permohonan sebanyak 975 invensi yang terdiri dari paten, ciptaan, merek, PVT, dan varietas. Sedangkan sertifikat yang telah berhasil diperoleh yaitu 717 buah. Selanjutnya sudah dilaksanakan 140 perjanjian lisensi oleh Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian dengan Dunia Usaha.
- ItemTata Kelola Kekayaan Intelektual dan Alih Teknologi Invensi Badan Litbang Pertanian 2019 : Invensi Balitbangtan Mendukung Peningkatan Daya Saing Produk Pertanian(Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian, 2019) Nurjaman; Hapsari, Okti Aryani; Triana, Miyike; Sutater, Toto; Basli, Poppy; Faruk; Yuliana, Eva; Theresia, Emy; Kailaku, Tigia Eloka; Prastyo, YudiBadan Penelitian dan Pengembangan Pertanian (Balitbangtan) sebagai lembaga riset di bawah Kementerian Pertanian, dituntut untuk selalu menghasilkan invensi yang memiliki daya saing yang dapat menjawab tantangan kebutuhan konsumen pertanian. Selain itu teknologi yang dihasilkan memiliki kriteria dapat dilindungi Kekayaan Intelektual (KI)nya berupa; paten, cipta, merek, dan Perlindungan Varietas Tanaman (PVT). Perlindungan KI sangat diperlukan untuk melindungi invensi Balitbangtan dan juga merupakan salah satu syarat mutlak dalam proses alih teknologi melalui mekanisme kerjasama lisensi. Selain menghasilkan teknologi yang inovatif, Balitbangtan juga berkewajiban melakukan alih teknologi untuk pengembangan invensi teknologi tersebut menjadi inovasi secara cepat dengan presisi tinggi melalui kerjasama lisensi dengan pelaku usaha. Hal ini penting, karena pengelolaan KI dan alih teknologi merupakan salah satu tolak ukur keberhasilan lembaga penelitian. Buku ini memuat data perkembangan KI dan alih teknologi kepada dunia usaha yang telah dilakukan oleh Balitbangtan sampai dengan 30 September 2019. Pada tahun 2019 (per 30 September) telah dicapai pendaftaran KI sebanyak 70 invensi, sertifikat yang telah terbit sebanyak 67 sertifikat, serta telah dilakukan 49 perjanjian lisensi dengan dunia usaha. Dengan demikian, sampai dengan tahun 2019 ini telah dilakukan pendaftaran sebanyak 775 invensi yang terdiri dari paten, cipta, merek, dan PVT, perolehan sertifikat sebanyak 528 sertifikat, dan telah dilaksanakan 329 perjanjian lisensi antara Balitbangtan dengan dunia usaha sebagai mitra penerima lisensi.