Browsing by Author "Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan"
Now showing 1 - 20 of 58
Results Per Page
Sort Options
- ItemBox Jamrud(Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, 2021) Direktorat Pengolahan dan Pemasaran Hasil Peternakan; Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan HewanBox Jamrud Tells the story the best Indonesia livestock products Well-processed food and non-food products Processed with independence and local wisdom Supervised meeting international standards. Indonesia Emerald Box Served special Answers to the needs of world civilization.
- ItemBuku Pedoman Sistem Produksi Ayam Petelur Bebas Sangkar (Cage-Free)(Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, 2025-12) Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan; CatalystPenyusunan pedoman ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah, dalam hal ini Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, untuk memperkuat tata kelola produksi unggas nasional yang berkelanjutan, bertanggung jawab, dan berdaya saing tinggi. Sejalan dengan komitmen global dan arah kebijakan pembangunan nasional, penerapan sistem produksi ayam petelur bebas sangkar merupakan salah satu langkah strategis dalam mendukung pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs) 2030, terutama yang berkaitan dengan ketahanan pangan (SDG 2), kesehatan dan kesejahteraan (SDG 3), konsumsi dan produksi yang berkelanjutan (SDG 12), aksi terhadap perubahan iklim (SDG 13), serta kemitraan untuk mencapai tujuan (SDG 17). Peningkatan kesejahteraan hewan, efisiensi pemanfaatan sumber daya, dan penerapan praktik budidaya unggas yang ramah lingkungan menjadi elemen penting dalam sistem pangan modern yang berkelanjutan. Industri perunggasan Indonesia dalam beberapa dekade terakhir telah menunjukkan pertumbuhan yang sangat signifikan, baik dari aspek skala usaha, teknologi, produktivitas, maupun kontribusinya terhadap penyediaan protein hewani nasional. Dengan semakin meningkatnya kesadaran masyarakat serta dinamika pasar global, industri perunggasan dituntut untuk beradaptasi terhadap standar baru yang menekankan aspek keamanan pangan, keberlanjutan, serta kesejahteraan hewan. Di tingkat internasional, berbagai perusahaan global di sektor pangan, ritel, dan jasa boga telah menetapkan komitmen untuk menggunakan 100% telur cage-free dalam rantai pasok mereka. Komitmen ini membawa implikasi langsung bagi pasar domestik dan membuka peluang bagi pelaku usaha nasional untuk mengembangkan model produksi yang mampu memenuhi ekspektasi dan persyaratan tersebut. Melihat perkembangan tersebut, diperlukan sebuah pedoman resmi yang dapat memberikan rujukan teknis, standar operasional, serta rekomendasi praktik terbaik (best practices) bagi peternak, perusahaan, pemerintah daerah, akademisi, dan seluruh pemangku kepentingan. Pedoman ini diharapkan dapat menjadi acuan dalam penerapan sistem produksi ayam petelur bebas sangkar yang memperhatikan aspek biologis, teknis, sosial-ekonomi, dan keberlanjutan lingkungan. Selain itu, pedoman ini merupakan instrumen penting dalam mendorong transformasi industri perunggasan nasional menuju sistem produksi yang lebih modern, adaptif, dan berorientasi pasar. Penyusunan pedoman ini tidak terlepas dari kerja sama dan kontribusi berbagai pihak. Pada kesempatan ini, kami menyampaikan apresiasi kepada CATALYST selaku mitra Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan atas dukungan teknis, masukan substantif, dan kolaborasi yang erat selama proses penyusunan pedoman ini. Sinergi antara pemerintah, mitra pembangunan, dunia usaha, dan masyarakat merupakan fondasi penting dalam memperkuat ketahanan system pangan nasional.
- ItemBuku Peraturan Obat Hewan Indonesia(Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, 2019) Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan; Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan
- ItemBuku Saku African Swine Fever (ASF)(Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, 2020) Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan; Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan
- ItemBuku Saku Pelaksanaan KIE Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Mulut Dan Kuku (PMK)(Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, 2022) Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan; Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan HewanPenyakit mulut dan kuku atau disingkat PMK merupakan penyakit hewan menular yang menyerang hewan berkuku belah baik hewan ternak maupun hewan liar seperti sapi, kerbau, domba, kambing, babi, rusa/kijang, onta dan gajah. Wabah PMK menjadi isu strategis nasional yang mendapatkan etensi khusus dari Presiden Joko Widodo untuk segera ditangani. Hal ini karena dampaknya tidak hanya menginfeksi ternak, namun juga berdampak pada perekonomian negara dan penghidupan secara ekonomi bagi peternak, serta kebutuhan pangan hewani masyarakat. Oleh karena itu, pencegahan dan pengendalian Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) perlu disikapi secara serius oleh semua pihak, baik pemerintah pusat dan daerah, salah satunya dengan mengoptimalkan peran fasilitasi KIE yang menjadi pilar penting dalam mengakselerasikan penanganan PMK. Untuk mendukung pelaksanaan KIE, maka Ditjen PKH pun telah memfasilitasi alokasi anggaran baik di UPT maupun OPD guna mendukung keberhasilan pelaksanaan Komunikasi, Informasi dan Edukasi Pencegahan dan Pengendalian PMK.
- ItemBuku Saku Pelaksanaan Pemotongan Hewan Kurban dalam Masa Pandemi Corona Virus Disease (Covid-19)(Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, 2021) Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan; Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan HewanSehubungan dengan pelaksanaan pemotongan kurban pada Hari Raya Idul Adha 1442 H yang jatuh pada akhir Bulan Juli 2020 (20 Juli 2021) dan masih dalam situasi pandemi COVID-19, perlu dilakukan upaya mitigasi risiko dan penyesuaian terhadap prosedur pelaksanaan kebiasaan baru (perubahan pola hidup pada situasi pandemic COVID-19). Untuk itu diterbitkan Surat Edaran (SE) tentang Pelaksanaan Kegiatan Kurban dalam Masa Pandemi Corona Virus Disease (COVID-19). Aspek penting dalam pemotongan hewan kurban meliputi: 1) . Pemilihan hewan kurban, 2) . Sarana/fasititasi tempat pemotongan hewan kurban, 3) . Penerapan kesejahteraan hewan, 4) . Penjaminan kesehatan hewan dan daging, 5) . Penanganan daging dan jeroan yang higienis, dan 6) . Penanganan limbah. Sedangkan mitigasi risiko pencegahan penularan COVID-19 meliputi panduan di tempat penjualan dan pemotongan hewan kurban. Mitigasi risiko dimaksud yaitu pemeriksaan kesehatan awal (screening), physical distancing, penerapan higiene personal, dan penerapan higiene dan sanitasi. Buku saku ini diharapkan dapat menjadi panduan bagi petugas dalam pelaksanaan pemotongan hewan kurban sehingga dapat memberi jaminan daging kurban yang dihasilkan Aman, Sehat, Utuh Dan Halal (ASUH).
- ItemBuku Saku Prosedur Pemotongan Hewan pada Situasi Wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK)(Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, 2022-05) Direktorat Kesehatan Masyarakat Veteriner; Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan
- ItemBuku Statistik Peternakan dan Kesehatan Hewan 2024(Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, 2024-10) Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan HewanBuku Statistik Peternakan dan Kesehatan Hewan Tahun 2024 ini merupakan publikasi kelima dalam tahapan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional Tahun 2020-2024. Dalam buku ini disajikan Data Ekonomi Subsektor Peternakan dan Kesehatan Hewan yang mencakup data Produk Domestik Bruto (PDB), produk Domestik Regional Bruto (PDRB), investasi, harga produsen dan harga konsumen, Nilai Tukar Petani Peternakan (NTPT), ekspor dan impor, tenaga kerja, dan konsumsi. Sementara Data Pokok Subsektor Peternakan dan Kesehatan Hewan yang disajikan mencakup data populasi, pemotongan, produksi, pengeluaran dan pemasukan, Rumah Tangga Usaha Peternakan (RTUP), dan parameter ternak.
- ItemBuletin Fokus Hilir Volume 1 Nomor 1 April 2022(Direktorat Pengolahan dan Pemasaran Hasil Peternakan, 2022-04) Direktorat Pengolahan dan Pemasaran Hasil Peternakan; Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan
- ItemBuletin Fokus Hilir Volume 1 Nomor 2 Agustus 2022(Direktorat Pengolahan dan Pemasaran Hasil Peternakan, 2022-08) Direktorat Pengolahan dan Pemasaran Hasil Peternakan; Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan
- ItemBuletin Fokus Hilir Volume 1 Nomor 3 Desember 2022(Direktorat Pengolahan dan Pemasaran Hasil Peternakan, 2022-12) Direktorat Pengolahan dan Pemasaran Hasil Peternakan; Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan
- ItemBuletin Fokus Hilir Volume 2 Nomor 1 April 2023(Direktorat Pengolahan dan Pemasaran Hasil Peternakan, 2023-04) Direktorat Pengolahan dan Pemasaran Hasil Peternakan; Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan
- ItemBuletin Fokus Hilir Volume 2 Nomor 2 Agustus 2023(Direktorat Pengolahan dan Pemasaran Hasil Peternakan, 2023-08) Direktorat Pengolahan dan Pemasaran Hasil Peternakan; Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan
- ItemGuidebook Cage-Free Layer Hen Production System(Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, 2025-12) Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan; CatalystThe preparation of this guideline is part of the Government's efforts, specifically the Directorate General of livestock and Animal Health, to strengthen the governance of sustainable, responsible, and highly competitive national poultry production. In line with global commitments and national development policy directions, the implementation of a cage-free laying hen production system is a strategic step in supporting the achievement of the 2030 Sustainable Development Goals (SDGs), especially those related to food security (SDG 2), health and well-being (SDG 3), sustainable consumption and production (SDG 12), action on climate change (SDG 13), and partnerships to achieve the goals (SDG 17). Improved animal welfare, efficient use of resources, and the implementation of environmentally friendly poultry farming practices are essential elements of a modern, sustainable food system. The Indonesian poultry industry has shown significant growth over the past few decades, both in terms of scale, technology, productivity, and its contribution to the national supply of animal protein. With increasing public awareness and global market dynamics, the poultry industry is being challenged to adapt to new standards that emphasize food safety, sustainability, and animal welfare. Internationally, various global companies in the food, retail, and catering sectors have committed to using 100% cage-free eggs in their supply chains. This commitment has direct implications for the domestic market and opens up opportunities for national businesses to develop production models capable of meeting these expectations and requirements. Given these developments, an official guideline is needed that can provide technical references, operational standards, and best practice recommendations for farmers, companies, local governments, academics, and all stakeholders. This guideline is expected to serve as a reference in implementing a cage-free laying hen production system that takes into account biological, technical, socio-economic, and environmental sustainability aspects. Furthermore, this guideline is a crucial instrument in driving the transformation of the national poultry industry toward a more modern, adaptive, and marketoriented production system. The development of these guidelines is inseparable from the collaboration and contributions of various parties. We would like to take this opportunity to express our appreciation to CATALYST, our partner in the Directorate General of Livestock and Animal Health Services, for their technical support, substantive input, and close collaboration throughout the development of these guidelines. Synergy between the government, development partners, the business sector, and the community is a crucial foundation for strengthening the resilience of the national food system.
- ItemHimpunan Peraturan Perundang-Undangan Bidang Peternakan & Kesehatan Hewan Tahun 2011(Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, 2011-12) Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan HewanPenerbitan Buku Himpunan Peraturan Perundang-undangan Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Tahun 2011 pasca Putusan Mahkamah Konstitusi, terdiri dari Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2009 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan, serta Peraturan/Keputusan Menteri Pertanian.
- ItemKarpet Merah Usaha Investasi Peternakan(Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, 2021) Direktorat Pengolahan dan Pemasaran Hasil Peternakan; ; Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan
- ItemManual Penyakit Hewan Mamalia(Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, 2014) Direktorat Kesehatan Hewan; Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan
- ItemMasterplan Nasional Pemberantasan Rabies di Indonesia(Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, 2019) Kementerian Pertanian; [FAO] Food and Agriculture Organization; [WAP] World Animal Protection; Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan
- ItemMetode & Tata Cara Pengambilan Contoh Susu Segar(Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, 2022) Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan
- ItemPedoman Cara yang Baik pada Unit Usaha Produk Hewan(Direktorat Kesehatan Masyarakat Veteriner, 2019-04) Direktorat Kesehatan Masyarakat Veteriner; Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan HewanPedoman Cara yang Baik pada Unit Usaha Produk Hewan dapat dijadikan acuan bagi para petugas kesehatan masyarakat veteriner (Kesmavet) di daerah dalam melakukan pembinaan kepada unit usaha agar menerapkan praktik higiene sanitasi yang baik. Semoga pedoman ini dapat membantu petugas di daerah dan juga unit usaha produk hewan dalam menerapkan praktik-praktik higiene sanitasi yang benar sehingga unit usaha dapat memperoleh sertifikat Nomor Kontrol Veteriner sebagai bukti tertulis terpenuhinya kelayakan dasar keamanan pangan dalam aspek higiene sanitasi.
- «
- 1 (current)
- 2
- 3
- »