Tanaman kapas pada mulanya ditanam pada lahan kering dengan pola monokultur. Namun da-lam perkembangannya, pertanaman kapas diarah-kan juga ke lahan sawah dengan sistem tumpang sari dengan palawija. Hal itu dilakukan berdasar-kan hasil penelitian bahwa usaha tani kapas dan palawija dapat mengurangi risiko kegagalan dan meningkatkan pendapatan petani. Pengembangan kapas dengan sistem tumpang sari diawali pada ta-hun 1988 dengan diperkenalkannya sistem tum-pang sari kapas dan kacang hijau atau kapas dan jagung di lahan kering serta sistem tumpang sari kapas dan kedelai di lahan sawah, juga sistem ta-nam berjalur (strip cropping) kapas dengan jagung untuk menghindari penundaan waktu tanam (Hasnam et al., 1989).