Peran Dana Desa untuk Percepatan Transformasi Desa di Era Revolusi Industri 4.0
No Thumbnail Available
Date
2020
Authors
Journal Title
Journal ISSN
Volume Title
Publisher
Balai Besar Pengkajian dan Pengembangan Teknologi Pertanian
Abstract
Undang-Undang Desa tahun 2014 bertujuan mempercepat pembangunan desa guna menyongsong revolusi industri 4.0. Pada era revolusi industri 4.0, desa bertransformasi menuju perbaikan dengan mengintegrasikan dunia online dan lini produksi di industri, dimana semua proses produksi berjalan dengan internet sebagai penopang utama. Program dana desa yang dikucurkan pemerintah untuk membangun berbagai sektor potensial di desa akan mengundang kaum muda kembali ke desa. Paper ini bertujuan untuk mengetahui faktor-faktor yang berpengaruh terhadap transformasi desa pada era industri 4.0. Data dan informasi diperoleh dari survei dan studi pustaka. Beberapa faktor yang mempengaruhi transformasi desa diantaranya adalah globalisasi, konektivitas, pola konsumsi, perkembangan teknologi dan kesejahteraan. Disarankan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) dan Produk Unggulan Kawasan Desa (Prukades) bergerak menjadi fungsi business unit yang bekerja menghasilkan profit untuk desa dan menggerakkan produk-produk desa menjadi aktivitas ekonomi produktif.
Description
Keywords
Transformasi desa, Revolusi industri 4.0