Ketahanan Pangan Indonesia di Kawasan ASEAN
No Thumbnail Available
Date
2015-03-25
Authors
Journal Title
Journal ISSN
Volume Title
Publisher
Pusat Sosial Ekonomi dan Kebijakan Pertanian
Abstract
Description
EnglishInclusion of Indonesia in the ASEAN Single Market can be seen as opportunities and challenges for the national food resiliency. Results of the study shows that Indonesia was sufficient in food availability, moderate in food accessibility, low in food utilization, and relatively unstable in food price. To improve its food resiliency in the region, it is advisable for Indonesia to carry out some strategic steps as follows: (1) improving food self-resiliency, (2) developing local foods, (3) improving market access, and (4) improving cooperation in food security. The needed support policies were: (1) continuing efforts to increase sustainable food production, (2) developing local food industries, (3) promoting local food products, (4) improving infrastructures, logistics system, supply chain, as well as institutions and market information systems, (5) standardization of food quality and safety, (6) establishing collaboration in regional food security, and (7) managing regional food trade to achieve food resiliency. IndonesianMenjelang diberlakukannya pasar tunggal ASEAN akhir tahun 2015, Indonesia perlu untuk meningkatkan daya tahan perekonomiannya. Salah satu faktor yang menentukan daya tahan perekonomian nasional adalah ketahanan pangan nasional. Masuknya Indonesia di dalam pasar tunggal ASEAN dapat dipandang sebagai peluang sekaligus tantangan untuk meningkatkan ketahanan pangan yang mandiri. Hasil kajian pustaka dan data sekunder menunjukkan bahwa Indonesia mempunyai tingkat ketersediaan pangan yang cukup baik, kondisi akses pangan ekonomi yang sedang, tingkat pemanfaatan pangan yang kurang baik, serta tingkat harga pangan yang tinggi dan kurang stabil dibandingkan dengan negara-negara anggota ASEAN pada umumnya. Agar Indonesia mendapatkan manfaat positif dari masuknya ke dalam pasar tunggal ASEAN, disarankan untuk melaksanakan langkah-langkah strategis sebagai berikut: (1) meningkatkan kemandirian pangan nasional, (2) mengembangkan pangan lokal, (3) meningkatkan akses pasar, dan (4) meningkatkan kerja sama dalam penanganan masalah pangan. Guna melaksanakan langkah-langkah strategis tersebut diperlukan dukungan kebijakan sebagai berikut: (1) melanjutkan upaya peningkatan produksi pangan pokok secara berkelanjutan, (2) mengembangkan industri pangan lokal dari hulu ke hilir, (3) meningkatkan promosi produk pangan lokal di pasar domestik dan pasar internasional, (4) meningkatkan infrastruktur, sistem logistik, rantai pasok, serta meningkatkan kelembagaan dan sistem informasi pasar, (5) menerapkan standardisasi kualitas dan keamanan pangan, (6) meningkatkan kerja sama dalam penanganan masalah pangan di kawasan, dan (7) memanfaatkan perdagangan pangan kawasan untuk penanganan masalah pangan manakala produksi pangan nasional tidak mencukupi kebutuhan dalam negeri.