Kebijakan Harga Beras Ditinjau dari Dimensi Penentu Harga

Abstract
Description
Rice is a staple food for most of Indonesian and becoming a quasi-public commodity. The government of Indonesia is implementing rice price policies in achieving domestic rice price stability. Floor price policy aims at protecting farm-gate price, while ceiling price aims at protecting price at consumers’ level. This paper aims to discuss a conceptual review of rice price policies. The current rice price policies lead to policies that take into account some dimensions of the determining factors, namely the dimensions of products, varieties, qualities, and levels in marketing chain. Existing rice price policies were governed by the segmented regulations. A comprehensive rice price policy is required to improve effectiveness and efficiency of the policies. It is necessary to formulate a policy capable of harmonizing the relationship between producer farmers, processing industries, marketing institutions, and consumers in a supply chain system.  AbstrakBeras merupakan bahan pangan pokok bagi sebagian besar penduduk Indonesia, sehingga beras merupakan komoditas kuasi publik yang memiliki nilai strategis, baik dari aspek ekonomi, lingkungan hidup, sosial, dan politik. Dalam upaya mewujudkan stabilitas harga gabah/beras, pemerintah menerapkan kebijakan harga dasar dan harga maksimum. Harga dasar ditujukan untuk melindungi petani sebagai produsen dari jatuhnya harga gabah saat panen raya, sedangkan harga maksimum ditujukan untuk melindungi konsumen terutama dari lonjakan harga saat musim paceklik. Tulisan ini bertujuan untuk membahas tinjauan konseptual kebijakan harga gabah/beras kaitannya dengan beberapa dimensi penentu harga gabah/beras. Kebijakan harga gabah/beras pada saat ini sudah mengarah pada kebijakan harga yang memperhatikan dimensi perbedaan bentuk, jenis, kualitas, dan tingkatan dalam rantai pasar, namun belum memperhatikan dimensi musim panen. Kebijakan harga tersebut juga masih diatur dalam peraturan dan perundangan yang terpisah pisah. Dalam rangka meningkatkan efisiensi dan efektifitas di dalam mengimplementasikan kebijakan stabilisasi harga beras diperlukan kebijakan harga gabah/beras yang komprehensif. Untuk itu perlu dirumuskan suatu kebijakan yang mampu melakukan harmonisasi hubungan antara petani produsen, industri pengolahan, lembaga pemasaran, hingga ke tingkat konsumen dalam suatu rantai pasok dan rantai nilai tambah yang efisien dan memberikan keuntungan yang wajar bagi masing-masing pihak. 
Keywords
Citation