Analisa Posisi Sektor Pertanian terhadap Rencana Aksesi TPP Agreement

Loading...
Thumbnail Image
Date
2016-09
Journal Title
Journal ISSN
Volume Title
Publisher
Abstract
Trans Pacific Partnership (TPP) adalah perjanjian perdagangan bebas yang telah selesai dinegosiasikan dan disepakati pada tanggal 4 Februari 2016 dengan anggota terdiri dari 12 negara dengan tujuan untuk meliberalisasi perdagangan dan ekonomi di wilayah Asia-Pasifik (Australia, Brunei Darussalam, Chili, Kanada, Jepang, Malaysia, Meksiko, Selandia Baru, Peru, Singapura, Amerika Serikat dan Vietnam). Negara lain seperti Korea Selatan, Thailand, Taiwan, Filipina, Laos, Kolombia, Kosta Rika, dan bahkan China telah menyatakan minat mereka untuk bergabung, termasuk juga Indonesia. Hal ini disampaikan Presiden RI Joko Widodo saat berkunjung Presiden AS Barrack Obama di White House pada tanggal 27 Oktober 2015 dan disampaikan kembali pada pertemuan ASEAN –US Special leader’s Summit tanggal 16 Februari 2016 di Amerika Serikat. Buku ini menyajikan skenario pertimbangan perlu/tidaknya Indonesia bergabung dalam TPP, apakah TPP akan berdampak positif terhadap sektor pertanian, apa dampaknya apabila Indonesia ikut dan apa langkah antisipasi yang perlu dipersiapkan menghadapi diberlakukannya perjanjian TPP nantinya.
Description
Keywords
Research Subject Categories::E Economics, development, and rural sociology/Ekonomi, Pembangunan dan Sosiologi Pedesaan::E71 International trade/Perdagangan Internasional
Citation