Kebijakan Pengembangan Lahan Rawa : Menggantang Langit, Tapi Belum Membumi
dc.contributor.author | Noor, Muhammad | |
dc.contributor.other | Balai Penelitian Pertanian Lahan Rawa | en_US |
dc.date.accessioned | 2021-12-24T08:01:49Z | |
dc.date.available | 2021-12-24T08:01:49Z | |
dc.date.issued | 2019 | |
dc.description.abstract | Balai Besar Pendidikan dan Pelatihan Pertanian Binuang kembali mengadakan pendidikan dan pelatihan Pengelolaan Lahan Rawa terhadap penyuluh dan pejabat pertanian regional Kalimantan? dengan menghadirkan peneliti Balai Penelitian Pertanian Lahan Rawa (BALITTRA) yang diantaranya Dr. Muhammad Noor, MS untuk menyampaikan materi tentang Kebijakan Pengembangan Pertanian di Lahan Rawa. Diungkapkan bahwa kebijakan pengembangan rawa sekarang ada di beberapa kementerian seolah-olah sekarang rawa menjadi rebutan. Misalnya Kementerian Pekerja Umum telah menyusun Rencana Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Rawa terkait karena rawa sebagai sumber daya air, kementerian Lingkungan Hidup telah menyusun RPP tentang Gambut karena gambut sebagai ekosistem essensial masuk dalam ranah lingkungan hidup. Demikian juga beberapa regulasi telah diterbitkan misalnya Permentan 16/2009 dikeluarkan oleh Kementerian Pertanian terkait dengan perkebunan kelapa sawit, Inpres 10/2011 dikeluarkan untuk penghentian sementara pembukaan lahan dan hutan gambut | en_US |
dc.identifier.uri | https://repository.pertanian.go.id/handle/123456789/14506 | |
dc.language.iso | id | en_US |
dc.publisher | Balittra | en_US |
dc.subject | Kebijakan Pengembangan Lahan Rawa | en_US |
dc.title | Kebijakan Pengembangan Lahan Rawa : Menggantang Langit, Tapi Belum Membumi | en_US |
dc.type | Other | en_US |
Files
License bundle
1 - 1 of 1
Loading...
- Name:
- license.txt
- Size:
- 1.71 KB
- Format:
- Item-specific license agreed upon to submission
- Description: