Bioetika Menunjang Pembangunan Berkelanjutan
dc.contributor.author | Ashari | |
dc.contributor.other | Balai Besar Penelitian dan Pengembangan Bioteknologi dan Sumberdaya Genetik Pertanian | en_US |
dc.date.accessioned | 2021-03-08T03:21:10Z | |
dc.date.available | 2021-03-08T03:21:10Z | |
dc.date.issued | 2009-12 | |
dc.description.abstract | Bioetika Menunjang Pembangunan Berkelanjutan. Bioetika lahir sejak keberadaan manusia di muka bumi ini dengan terbangunnya hubungan interaksi antar manusia dan dengan lingkungannya. Hubungan itu pada hakekatnya merupakan pernyataan pengakuan bahwa di tempat manusia berpijak ada berbagai ciptaan Tuhan, baik yang berupa makhluk hidup lain (biotik) maupun yang tidak hidup (abiotik), dalam kerangka mewujudkan terciptanya hubungan yang serasi yang sifatnya spesifik menurut lokasi dan kepercayaan maupun bersifat umum lintas lokasi dan kepercayaan. Budaya Jawa membagi hubungan interaksi tersebut, sebagai bentuk tata krama atau etika manusia terhadap penciptanya dan antar ciptaan Tuhan, menjadi tiga, yaitu (1) tata krama hubungan manusia dengan Tuhannya yang disebut moral, (2) tata krama hubungan manusia sebagai perorangan dengan negara disebut hukum, dan (3) tata krama manusia sebagai perorangan dengan sesama manusia dan dengan makhluk hidup lain serta lingkungan hidupnya disebut sopan santun. Sopan santun terdiri atas tiga pilar norma, yaitu unggah ungguh, empan papan, dan angon tinon, yang dalam budaya Bali disebut desa, kala, patra. Bioetika pertanian pada dasarnya merupakan hubungan manusia dengan sumber daya hayati di sekitarnya atau ekosistemnya guna memanfaatkan sumber daya tersebut untuk kebutuhan hidupnya. Nilai-nilai tersebut dijumpai dalam setiap agama yang berbeda dalam bentuk dan isinya. Agama yang sangat lekat dalam intensitas hubungan tersebut adalah Budha yang lebih pada “pernyataan” tidak membunuh sesama makhluk hidup, baik yang berpotensi sebagai sumber pangan maupun sebagai “musuh” alami, untuk tidak saling mengganggu. Dalam Islam, penyembelihan hewan tidak boleh terlalu membebani rasa sakit, sehingga ada persayratan untuk memotong ternak. Dalam perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan industri untuk memenuhi kebutuhan manusia serta dalam perkembangan kesadaran masyarakat maju, perkembangan bioetika sebagai norma semakin menjadi tuntutan hidup. Tuntutan tersebut tetap dalam ruang lingkup hukum, moral, dan sopan santun, dengan muatan-muatan perkembangan ilmu dan teknologi, khususnya bioteknologi dengan etika bisnisnya. Dinamika transaksi materi-materi biologik baik yang alami maupun hasil rekayasa genetik serta proses rekayasa genetik itu sendiri dituntut tetap dalam lingkup tata krama yang menunjang kesejahteraan serta kenyamanan hidup manusia dan lingkungannya. Berdasarkan telaah ruang lingkup, pengertian, dan perkembangan bioteknologi dapat disimpulkan bahwa: (1) bioetika berkembang dalam kehidupan sehari-hari baik dalam agama, budaya lokal, tradisional maupun dalam tuntutan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi dalam hasanah hubungan manusia dengan Tuhannya dan hubungan manusia dengan sesama dan lingkungannya dan (2) bioetika dalam tuntutan masyarakat dan perkembangan ilmu pengetahuan merupakan cabang ilmu yang perlu digali dan dikembangkan agar menjadi rambu-rambu bagi umat manusia dalam memanfaatkan sumber daya hayati umumnya dan sumber daya pertanian khususnya, guna menunjang pembangunan pertanian secara berkelanjutan. | en_US |
dc.identifier.isbn | 978-602-8218-40-5 | |
dc.identifier.uri | https://repository.pertanian.go.id/handle/123456789/11785 | |
dc.language.iso | id | en_US |
dc.publisher | BB Biogen | en_US |
dc.subject | Bioetika, tata krama, manusia, Tuhan dan lingkungan | en_US |
dc.title | Bioetika Menunjang Pembangunan Berkelanjutan | en_US |
dc.type | Article | en_US |