Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2004 Tentang Penamaan, Pendaftaran, dan Penggunaan Varietas Asal untuk Pembuatan Varietas Turunan Esensial dan Nomor 14 Tahun 2004 Tentang Syarat dan Tata Cara Pengalihan Perlindungan Varietas Tanaman dan Penggunaan Varietas yang Dilindungi oleh Pemerintah.

Loading...
Thumbnail Image
Date
2004
Journal Title
Journal ISSN
Volume Title
Publisher
Pusat Perlindungan Varietas Tanaman
Abstract
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 13 Tahun 2004 Tentang Penamaan, Pendaftaran, dan Penggunaan Varietas Asal untuk Pembuatan Varietas Turunan Esensial berisikan tentang: 1. Ketentuan Umum 2. Pembuatan Varietas Turunan Esensial 3. Penamaan, Pendaftaran dan Penggunaan Varietas Lokal untuk Pembuatan Varietas Turunan Esensial 4. Sistem Dokumentasi dan Jaringan Informasi PVT 5. Ketentuan Peralihan 6. Ketentuan Penutup Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2004 Tentang Syarat dan Tata Cara Pengalihan Perlindungan Varietas Tanaman dan Penggunaan Varietas yang Dilindungi oleh Pemerintah berisikan tentang: 1. Ketentuan Umum 2. Pengalihan Hak PVT 3. Lisensi 4. Lisensi Wajib 5. Formulir Pemohonan Pengalihan PVT dan Biaya Pencatatan Pengalihan PVT 6. Penggunaan Varietas yang Dilindungi oleh Pemerintah 7. Ketentuan Penutup
Description
Keywords
D Administration and legislation/Administrasi dan Peraturan Perundang-undangan::D50 Legislation/Hukum dan Peraturan Perundang-undangan
Citation