Rencana Strategis Biro Perencanaan Tahun 2015-2019

Loading...
Thumbnail Image
Date
2015-07
Journal Title
Journal ISSN
Volume Title
Publisher
Biro Perencanaan
Abstract
Dokumen Rencana Strategis Biro Perencanaan Tahun 2015-2019 disusun sesuai dengan Undang-Undang No. 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, pasal 15 ayat (1) dan Pasal 19 ayat (2), menetapkan bahwa setiap Kementerian/Lembaga wajib menyusun Rencana Strategis Kementerian/ Lembaga (Renstra K/L), dan Peraturan Presiden Nomor 29 Tahun 2014 tentang Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah, pada menyebutkan bahwa Kementerian/Lembaga dan SKPD wajib menyusun Rencana Strategis sebagai landasan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP). Dokumen Rencana Strategis Biro Perencanaan Tahun 2015-2019 ini, merupakan acuan dan arah bagi jajaran birokrasi di lingkungan Biro Perencanaan dalam melaksanakan pembangunan pertanian selama periode 2015-2019.
Description
Keywords
Research Subject Categories::E Economics, development, and rural sociology/Ekonomi, Pembangunan dan Sosiologi Pedesaan::E10 Agricultural economics and policies/Ekonomi dan Kebijaksanaan Nasional mengenai pertanian
Citation