Cemaran Timbal pada Ternak di TPA Piyungan, Kabupaten Bantul, Yogyakarta
dc.contributor.author | Susilaningrum, Siwi | |
dc.contributor.author | Sutopo | |
dc.contributor.author | Wibawa, Hendra | |
dc.contributor.author | Arif, Didik | |
dc.contributor.author | Poermadjaja, Bagoes | |
dc.contributor.other | Direktorat Kesehatan Hewan | en_US |
dc.date.accessioned | 2022-03-13T22:29:57Z | |
dc.date.available | 2022-03-13T22:29:57Z | |
dc.date.issued | 2020 | |
dc.description.abstract | Sesuai dengan Undang-Undang No.18/2008 tentang pengelolaan sampah yaitu sistem sanitary landfill yaitu perataan, pemadatan, dan penutupan lapisan sampah memerlukan kondisi yang kondusif yaitu salah satunya bebas dari gangguan ternak. Tempat Pembuangan Ahkir (TPA) sampah berisiko tinggi terhadap pencemaran berbagai polutan. Ternak yang digembalakan dan mengkonsumsi limbah atau sampah di TPA akan sangat berbahaya bila ternak tersebut kemudian dimanfaatkan sebagai sumber pangan manusia. Dilakukan Investigasi dengan tujuan mengetahui ada dan tidaknya logam berat Pb pada sapi yang dipelihara di area TPA Piyungan yang bersifat observasional dengan metode pengambilan sampel darah sapi secara acak, pengisian kuisener dan pengujian laboratorium dengan metode Atomic Absorption Spectrofotometric (AAS). Hasil pengujian 19 sampel darah sapi diperoleh hasil 6 sampel tidak terdeteksi Pb dan 13 sampel terdeteksi Pb (rata-rata 2,69 mg/kg). Selanjutnya dilakukan pemilahan ternak sapi jantan-betina, muda dewasa dan kebebasan dalam memilih pakan. Hasil pengujian kadar Pb dalam darah 14 betina rerata 1,14 mg/kg dan 5 jantan rerata 1,71 mg/kg. Sapi muda (2 bulan - < 2,5 tahun) 5 sampel rerata 2,97 mg/kg dan dewasa (2,5 tahun - 10 tahun) 10 sampel 0,686 mg/kg. Terakhir, 8 sampel dari kelompok sapi yang pakannya diambilkan dari TPA rerata 1,67 mg/kg dan 11 sampel dari kelompok sapi yang digembalakan di TPA rerata 1,013 mg/kg. Hasil investigasi menunjukkan bahwa sapi-sapi yang memakan sampah terdeteksi kandungan Pb melebihi standart Maksimum Residu Limit (MRL) WHO 0,10 mg/kg dan standart MRL Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) 1,0 mg/kg. Perlu penelitian lebih lanjut tentang distribusi logam berat Pb dalam berbagai jaringan tubuh ternak yang digembalakan di TPA dan dilakukan penyuluhan kepada warga yang bertempat tinggal di area TPA tentang bahaya logam berat bagi kesehatan dan perlu dilakukan bimbingan teknis pemeliharaan sapi yang lebih baik. | en_US |
dc.identifier.issn | 2087-1279 | |
dc.identifier.uri | https://repository.pertanian.go.id/handle/123456789/15306 | |
dc.language.iso | id | en_US |
dc.publisher | Direktorat Kesehatan Hewan | en_US |
dc.subject | TPA | en_US |
dc.subject | Logam Berat | en_US |
dc.subject | Pb | en_US |
dc.title | Cemaran Timbal pada Ternak di TPA Piyungan, Kabupaten Bantul, Yogyakarta | en_US |
dc.type | Article | en_US |