Lembaga Keuangan Mikro Agribisnis: Terobosan Penguatan Kelembagaan dan Pembiayaan Pertanian di Perdesaan

Abstract
Description
Permodalan masih menjadi salah satu permasalahan utama yang dihadapi pelaku usaha pertanian. Untuk mengatasi permasalahan tersebut, pemerintah memberikan solusi dengan meluncurkan suatu program yang dinamakan Program Pengembangan Usaha Agribisnis Perdesaan (PUAP) melalui pemberian dana Bantuan Langsung Masyarakat (BLM) sebagai modal usahatani bagi petani, sekaligus untuk memperbaiki dan memperkuat kelembagaan ekonomi di perdesaan yang akhirnya bermuara pada berkembangnya Lembaga Keuangan Mikro Agribisnis (LKM-A) di perdesaan. Tulisan ini bertujuan: (1) mengkaji strategi pengembangan LKM-A ke depan yang efektif untuk mendukung usahatani; dan (2) merumuskan alternatif kebijakan pemerintah dalam mendukung pengembangan LKM-A. Pada Gapoktan pelaksana PUAP 2008 dan 2009 sudah terjadi pertumbuhan dan perkembangan LKM-A. Keberadaan LKM-A di perdesaan berfungsi sebagai lembaga ekonomi yang memfasilitasi pembiayaan usahatani dan mempunyai peran sebagai penghubung aktivitas perekonomian masyarakat petani. Strategi pengembangan LKM-A ke depan dalam implementasi di lapangan, yaitu: perlu dilakukan percepatan melalui sosialisasi, advokasi, dan koordinasi dari hulu hingga hilir antara pengurus LKM-A dengan stakeholder dan instansi-instansi, utamanya yang terkait dengan penguatan modal, jaminan pemasaran hasil produksi, serta dukungan sarana dan prasarana (proses berbadan hukum). Inisiatif koordinasi dibantu oleh pemerintah daerah tingkat provinsi selaku tim pembina, dan pemerintah daerah tingkat kabupaten/kota selaku tim teknis dalam koridor struktur organisasi pelaksana PUAP.
Keywords
,
Citation