Keputusan kepala Badan Karantina Pertanian tentang petunjuk teknis tindakan karantina hewan terhadap hewan penular rabies.

dc.contributor.authorBadan Karantina Pertanian, Badan Karantina Pertanian
dc.date.accessioned2018-11-15T04:19:07Z
dc.date.available2018-11-15T04:19:07Z
dc.date.issued2016-01-20
dc.descriptionPetunjuk teknis ini mengatur tentang: 1. Status dan situasi rabies; 2. Tindakan karantina hewan terhadap pemasukan hewan penular rabies ke dalam wilayah Negara Republik Indonesia; 3. Tindakan karantina hewan terhadap pengeluaran dari dalam wilayah Negara Republik Indonesia; 4. Tindakan karantina hewan terhadap pemasukan dan pengeluaran hewan penular rabies di dalam wilayah Negara Republik Indonesia; 5. Tindakan karantina hewan terhadap hewan penular rabies unruk keperluan perlombaab, pertunjukan dan diplomatik; 6. Tindakan karantina hewan terhadap hewan penular rabies organik; 7. Jasa karantina.en_US
dc.description.abstractPetunjuk teknis ini disusun dengan maksud sebagai acuan bagi petugas karantina dalam melaksanakan tindakan karantina terhadap hewan penular rabies dalam upaya mencegah penyakit rabies masuk ke, tersebar di, dan/atau keluar dari wilayah negara Republik Indonesia.en_US
dc.identifier.urihttps://repository.pertanian.go.id/handle/123456789/5456
dc.publisherBadan Karantina Pertanianen_US
dc.subjectResearch Subject Categories::A Agriculture/Pertanianen_US
dc.titleKeputusan kepala Badan Karantina Pertanian tentang petunjuk teknis tindakan karantina hewan terhadap hewan penular rabies.en_US
dc.typeBooken_US
Files
Original bundle
Now showing 1 - 1 of 1
Loading...
Thumbnail Image
Name:
JUKNIS_TKH_Rabies.pdf
Size:
26.31 MB
Format:
Adobe Portable Document Format
Description:
License bundle
Now showing 1 - 1 of 1
Loading...
Thumbnail Image
Name:
license.txt
Size:
1.71 KB
Format:
Item-specific license agreed upon to submission
Description: