Pedoman Pelaksanaan Pengujian Keamanan Hayati Produk Bioteknologi Pertanian Hasil Rekayasa Genetik
Loading...
Date
1998-09-01
Authors
Journal Title
Journal ISSN
Volume Title
Publisher
Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian
Abstract
Description
Teknologi rekayasa genetika telah berkembang pesat dan telah memberikan manfaat antara lain dalam menghasilkan produk bioteknologi pertanian hasil rekayasa genetik (PBPHRG). Pengujian keamanan hayati terhadap PBPHRG sebelum dikomersialisa-sikan dilakukan untuk melihat kemungkinan adanya dampak negatif yang dapat mengganggu, merugikan dan/atau membahayakan bagi kesehatan manusia, keanekaragaman hayati, dan keamanan lingkungan. Oleh karena itu, diperlukan pedoman yang mengatur tentang proses p>engujian dan pemanfaatan dampak dari
PBPHRG yang diproduksi. Pedoman pelaksanaan uji PBPHRG ini disusun oleh Tim Teknis Keamanan Hayati (TTKH) Produk Bioteknologi Pertanian Hasil Rekayasa Genetik berdasarkan Keputusan Menteri Pertanian No. 856/Kpts/HK.330/9/l 997. Sesuai dengan macam produknya, pedoman pelaksanaan pengujian keamanan hayati PBPHRG ini dibagi dalam lima sen, yaitu umum, tanaman, hewan, ikan, dan jasad renik. Sen Jasad Renik ini berisi tentang pengertian umum, pemeriksaan informasi yang diberikan oleh pemohon, tata cara pengujian dalam laboratorium, tata cara pengujian dalam ruang
terbatas, dan tata cara pengujian di lapangan terbatas.
Keywords
Keamanan hayati, rekayasa genetik, jasad renik