EKSPANSI PERKEBUNAN KELAPA SAWIT DAN PERLUNYA PERBAIKAN KEBIJAKAN PENATAAN RUANG/ Palm Oil Expansion and Requirement Spatial Planning Policy Improvement

No Thumbnail Available
Date
2017-06-10
Journal Title
Journal ISSN
Volume Title
Publisher
Puslitbang Perkebunan
Abstract
Description
ABSTRAK Kelapa sawit (Elaeis guineensis Jacq) merupakan komoditas penting bagi perekonomian Indonesia karena menjadi sumber pendapatan negara dan penyedia lapangan kerja yang cukup signifikan. Indonesia menjadi pengekspor minyak sawit terbesar dunia saat ini dengan luas perkebunan lebih dari 10 juta hektar dan melibatkan sekitar 16 juta tenaga kerja. Ekspansi perkebunan kelapa sawit disebabkan oleh kesesuaian agroklimat, permintaan global, dan dukungan kebijakan pemerintah. Kelapa sawit berpotensi dikembangkan pada lahan seluas 51,4 juta hektar dan telah dibudidayakan pada 22 provinsi di Indonesia, terutama di Pulau Sumatera dan Kalimantan. Kelapa sawit mampu menghasilkan minyak nabati 4-23 kali lebih banyak dibandingkan dengan tanaman penghasil minyak nabati lainnya serta dimanfaatkan secara luas untuk bahan baku industri pangan dan non pangan di seluruh dunia. Dukungan kebijakan pemerintah telah mendorong investasi swasta masuk dalam industri kelapa sawit dan melakukan ekspansi perkebunan secara besar-besaran dalam tiga dekade terakhir. Ekspansi perkebunan kelapa sawit berdampak positif pada kondisi sosio-ekonomi masyarakat pedesaan. Pembangunan perkebunan swasta mendorong konversi lahan menjadi perkebunan kelapa sawit rakyat, perubahan pola nafkah petani, dan migrasi tenaga kerja ke daerah-daerah perkebunan sehingga meningkatkan pendapatan masyarakat dan mempercepat pembangunan wilayah. Namun ekspansi perkebunan kelapa sawit yang tidak terkendali telah berdampak negatif karena menyebabkan konflik agraria, deforestasi, dan kebakaran hutan yang memicu kabut asap. Kebijakan pemerintah terkait moratorium sawit yang dilakukan secara simultan dengan penataan ruang menjadi relevan untuk mencegah semakin luasnya dampak negatif akibat ekspansi perkebunan kelapa sawit.Kata kunci: Kelapa sawit, dampak, moratorium, kebijakan spasial. ABSTRACTPalm oil (Elaeis guineensis Jacq) is an important commodity for the Indonesian economy as it becomes a significant source of state income and employment providers. Indonesia is the world's largest palm oil exporter today with a plantation area of more than 10 million hectares and involves about 16 million workers. The expansion of oil palm plantations is due to the suitability of agro-climate, global demand, and government policy support. Oil palm has the potential to be developed on an area of 51.4 million hectares and has been cultivated in 22 provinces in Indonesia, mainly on the islands of Sumatra and Kalimantan. Palm oil is able to produce vegetable oil 4-23 times more than other vegetable-producing crops and widely used for food and non-food industry raw materials worldwide. Government policy support has encouraged private investment into the palm oil industry and expanded large-scale plantations in the past three decades. The expansion of oil palm plantations has a positive impact on the socio-economic conditions of rural communities. The development of private plantations encourages land conversion to smallholder oil palm plantations, changes in farmers' livelihood patterns, and labor migration to plantation areas that increase community incomes and accelerate regional development. But the uncontrolled expansion of oil palm plantations has had a negative impact as it causes agrarian conflicts, deforestation, and forest fires that trigger haze. Government policies related to the palm oil moratorium simultaneously conducted with spatial arrangement become relevant to prevent the increasing extent of the negative impact due to the expansion of oil palm plantations.Keywords: Palm oil, impact, moratorium, spatial policy.
Keywords
Citation