GRAND DESIGN LAHAN RAWA
Loading...
Date
2007
Journal Title
Journal ISSN
Volume Title
Publisher
Balai Pengunjian Standar Instrumen Pertanian Lahan Rawa
Abstract
Sumberdaya lahan rawa di Indonesia, sebagai salah satu pilihan lahan pertanian di masa depan, dan secara dominan terdapat di empat pulau besar di luar Pulau Jawa, yaitu Pulau Sumatera, Kalimantan dan Papua, serta sebagian kecil di Pulau Sulawesi. Menurut Puslittanak (2000) total luas lahan rawa di Indonesia adalah 34.309.958 hektar, terdiri atas tanab gambut seluas 13.302.278 hektar, dan tanah mineral seluas 21.107.682 hektar. Berdasarkan jenis tanah dan kendala pengembangan, lahan rawa pasang surut dipilah atas 4 (empat) tipologi utama, yaitu (l) lahan potensial, (2) lahan sulfat masam, (3) lahan gambut, dan (4) lahan salin (Widjaja-Adhi, 1992, 1995). Berdasarkan hidrotopografi wilayah, pengaruh luapan pasang, dan pengatusan (drainage) temporer/permanen, maka wilayah pasang surut dibagi dalam 4 (empat) tipe luapan, yaitu tipe luapan A, B, C, dan D (WidjajaAdhi et al, 1992). Pengaruh lingkungan sangat kuat terhadap sifat-sifat kimia tanah dan air pada wilayah rawa pasang surut. Kendala biofisik utama pada tanah rawa pasang surut adalah kemasaman, kelarutan ion-ion toksis, kahat hara makro, amblesan (subsidence), dan daya sangga tanah (bearing capasity). Selain biofisik, pengembangan pertanian di lahan rawa pasang surut juga dihadapkan pada kondisi keteknikan yaitu tata air dan kondisi sosial ekonomi. Keberhasilan subsektor pengembangap lahan rawa dibeberapa provinsi dan kegagalan proyek PLG sejuta ha di Kalimantan Tengah merupakan pengalaman dan pembelajaran yang sangat berharga. Oleh karena Itu diperlukan adanya suatu perencanaan melalui penyusunan grand design lahan rawa, yang bertujuan untuk memberikan aeuan pelaksana pembangunan pertanian di lahan rawa.