Peran Bhabinkamtibmas dan Karang Taruna dalam Pelaksanaan Vaksinasi Rabies di Provinsi Kalimantan Barat
dc.contributor.author | Hidayatullah, Nur | |
dc.contributor.author | Ernawati | |
dc.date.accessioned | 2020-03-26T06:00:38Z | |
dc.date.available | 2020-03-26T06:00:38Z | |
dc.date.issued | 2018 | |
dc.description.abstract | Provinsi Kalimantan Barat dinyatakan bebas dari rabies pada Agustus 2014. Namun pada akhir tahun 2014 ditemukan kembali kasus lyssa di Kabupaten Ketapang. Hingga saat ini dilaporkan bahwa kasus rabies ditemukan telah pada 11 dari 14 kabupaten/kota di Provinsi Kalimantan Barat. Wilayah yang masih belum ditemukan kasus positif baik pada manusia maupun hewan adalah Kabupaten Sambas, Kota Pontianak dan Singkawang. Cepatnya penyebaran rabies merupakan imbas dari kondisi yang ada di Provinsi Kalimantan Barat. Dengan luas wilayah sekitar 147.307 km2 (lebih luas dari Pulau Jawa), populasi HPR berpemilik yang diliarkan + 190.000 ekor, sedangkan jumlah vaksinator yang sangat terbatas, maka berdampak pada rendahnya cakupan vaksinasi dan kekebalan kelompok yang terbentuk. Sejak tahun 2017, Dinas Pangan, Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Kalimantan Barat dengan dukungan dari Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, Kementerian Pertanian RI melakukan sebuah terobosan baru dengan melakukan pelatihan tehadap 180 orang yang terdiri dari anggota Bhabinkamtibmas dan Karang Taruna. Untuk mendukung program pencegahan dan pemberantasan penyakit rabies, mereka berperan sebagai kader rabies dengan tugas utama melakukan pendataan HPR, vaksinasi dan sosialisasi di masing-masing wilayah. Hal ini dimaksudkan untuk meningkatkan cakupan vaksinasi dan sosialisasi terutama untuk wilayah yang sulit dijangkau. Pelatihan dilaksanakan menggunakan metode partisipatif dengan materi tentang pengetahuan dasar rabies, pencegahan dan penanganannya. Selain itu, dilakukan praktek vaksinasi ke lapangan dengan tujuan untuk implementasi materi yang disampaikan, simulasi pelaksanaan vaksinasi serta membantu peningkatan cakupan vaksinasi di lokasi praktek. Dengan penambahan jumlah petugas melalui kader vaksinator tersebut berdampak pada meningkatnya cakupan vaksinasi rabies di Provinsi Kalimantan Barat. Pada tahun 2016 jumlah realisasi vaksinasi rabies mencakup 45.896 dari 184.950 ekor populasi HPR (24,8%). Sedangkan pada tahun 2017 setelah adanya penambahan kader vaksinator rabies, jumlah vaksinasi HPR mencakup 81.970 dari 188.518 ekor (43,4%). Melihat terobosan tersebut berdampak signifikan terhadap cakupan vaksinasi di Kalimantan Barat, program ini akan dilanjutkan untuk tahun-tahun berikutnya. | en_US |
dc.identifier.uri | https://repository.pertanian.go.id/handle/123456789/8850 | |
dc.language.iso | id | en_US |
dc.publisher | Direktorat Kesehatan Hewan | en_US |
dc.subject | Vaksinasi rabies | en_US |
dc.subject | Kader vaksinator | en_US |
dc.subject | Sumber daya manusia | en_US |
dc.subject | Peningkatan cakupan vaksinasi rabies | en_US |
dc.subject | Rabies Kalbar | en_US |
dc.title | Peran Bhabinkamtibmas dan Karang Taruna dalam Pelaksanaan Vaksinasi Rabies di Provinsi Kalimantan Barat | en_US |
dc.type | Article | en_US |