Peluang dan Ancaman Perdagangan Produk Pertanian dan Kebijakan untuk Mengatasinya: Studi Kasus Indonesia dengan Ausralian dan Selandia Baru

Abstract
Description
Australia dan Selandia Baru meminta pembebasan bea masuk untuk produk–produk peternakan yang menjadi unggulan mereka seperti daging dan susu dalam kerangka kesepakatan perdagangan bebas bilateral Indonesia dengan Australia dan Selandia Baru. Sedangkan, Indonesia meminta Australia dan Selandia Baru untuk membuka pasar Tekstil dan Produk Tekstilnya (TPT). Persoalan adalah keinginan pihak Australia dan Selandia Baru memasukkan produk–produk peternakan ke Indonesia di satu pihak dan keinginan Indonesia mamasok produk TPT ke Australia dan Selandia Baru berpotensi memperlemah upaya pemerintah untuk merevitalisasi pertanian dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat petani. Produk pertanian Indonesia yang potensial dan berdaya saing di Australia dan Selandia Baru sebagian merupakan produk primer dari kopi, kelapa sawit, kakao, dan karet. Keempatnya menghadapi pesaing yang sama, yaitu Malaysia dan Thailand. Meskipun impor Indonesia dari Australia dan Selandia Baru kecil, Indonesia akan menghadapi ancaman ketergantungan bahan pangan dan kerentanan bagi ekonomi peternak domestik. Rencana pembebasan bea masuk impor daging, susu, dan produk susu dari Australia dan Selandia Baru dapat berdampak buruk bagi perekonomian petani tanaman pangan, perkebunan dan peternakan di dalam negeri. Apabila Indonesia membuka pasar untuk produk pertanian dari Australia, akan ada jutaan petani yang dikorbankan dengan membanjirnya produk pertanian impor tersebut. Petani lokal harus disiapkan terlebih dulu dengan program yang mendukung serta kepastian pasar agar dapat bersaing di pasar domestik. 
Keywords
Citation