Peningkatan Layanan penyuluhan pertanian dalam rangka penguatan Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) sebagai pusat kegiatan pembangunan pertanian di Kecamatan (KOSTRATANI)

dc.contributor.authorNURYATI, Leli
dc.contributor.otherPPMKPen_US
dc.date.accessioned2021-02-22T05:08:38Z
dc.date.available2021-02-22T05:08:38Z
dc.date.issued2020
dc.description.abstractRINGKASAN EKSEKUTIF Sejak tahun 2019, Kementerian Pertanian (Kementan) RI telah mencanangkan Gerakan Komando Strategis Pembangunan Pertanian (Kostratan) yaitu gerakan pembaharuan pembangunan pertanian nasional berbasis TI K yang ditetapkan melalui Permentan RI No. 49 tahun 2019 dengan basis Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) sebagai Komando Strategis Pembangunan Pertanian di Kecamatan (Kostratani) . Kostratani adalah pusat kegiatan pembangunan pertanian di kecamatan, yang merupakan optimalisasi tugas, fungsi dan peran Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) dengan memanfaatkan teknologi informa si (TI) dalam mewujudkan kedaulatan pangan nasional. Hingga saat ini belum ada pengaturan dalam peningkatan layanan penyuluhan pertanian baik secara umum maupun khusus dalam rangka penguatan tugas, fungsi dan peran BPP Kostratani. Peraturan tersebut diperlukan bagi pemerintah pusat dan pemerintah daerah sebagai acuan dan payung hukum dalam rangka merencanakan, melaksanakan, monitoring dan evaluasi pelaksanaan program/kegiatan dan anggaran yang diperlukan untuk peningkatan layanan penyuluhan pertanian. Tujuan inovasi dari proyek perubahan ini, yaitu: (1) Menyusun Petunjuk Teknis dan SOP BPP Kostratani; (2) Melaksanakan Bimtek dan Sosialisasi bagi Penyuluh Pertanian di 400 BPP Kostratani; (3) Menyempurnakan aplikasi Laporan Utama Kementerian Pertanian yang diinput dari 400 BPP Kostratani; (4) Mengintegrasikan data petani berbasis NIK antara Aplikasi SIMLUHTAN dan e-RDKK; (5) Menyusun Draft Peraturan Menteri Pertanian tentang Sistem Manajemen Informasi Penyuluhan Pertanian. Implementasi rancangan proyek perubahan telah tercapai sebagai berikut: (1) Ditetapkannya Petunjuk Teknis dan SOP BPP Kostratani melalui Keputusan Kepala Badan Nomor 265/Kpts/Ot.050/I/ 11/2020; (2) Pelaksanaan Bimtek bagi 400 BPP Kostratani melalui virtual. Selain itu juga dilakukan Bimtek bagi koordinator/penyuluh di Provinsi Gorontalo dan Aceh, Pelaksanaan Sertifikasi Kompetensi bagi Tenaga Harian Lepas Tenaga Bantu Penyuluh Pertanian sebagai calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja; (3) Sosialisasi Aplikasi Laporan Utama yang sebelumnya hanya fokus pada 3 komoditas padi, jagung, dan kedele kini berubah menjadi 39 komoditas bagi 5.733 BPP Kostratani seluruh Indonesia; (4) Terlaksananya integrasi data petani berbasis NIK antara Aplikasi SIMLUHTAN dan e-RDKK; (5) Draft Peraturan Menteri Pertanian tentang Sistem Manajemen Informasi Penyuluhan Pertanian yang telah di harmonisasi bersama Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.en_US
dc.identifier.urihttps://repository.pertanian.go.id/handle/123456789/11482
dc.language.isoiden_US
dc.publisherPPMKPen_US
dc.subjectPenyuluhan pertanianen_US
dc.subjectAplikasi SMIPPen_US
dc.subjectSMIPP=Sistem Manajemen Informasi Penyuluhan Pertanianen_US
dc.subjectKOSTRATANIen_US
dc.subjectBPP=Balai Pelatihan Pertanianen_US
dc.subjectLaporan Proyek Perubahanen_US
dc.subjectPKN=Pelatihan Kepemimpinan Nasionalen_US
dc.subjectPKN TK.II/17/2020en_US
dc.titlePeningkatan Layanan penyuluhan pertanian dalam rangka penguatan Balai Penyuluhan Pertanian (BPP) sebagai pusat kegiatan pembangunan pertanian di Kecamatan (KOSTRATANI)en_US
dc.typeBooken_US
Files
Original bundle
Now showing 1 - 1 of 1
Loading...
Thumbnail Image
Name:
Leli Nuryati-Laporan.pdf
Size:
12.44 MB
Format:
Adobe Portable Document Format
Description:
License bundle
Now showing 1 - 1 of 1
Loading...
Thumbnail Image
Name:
license.txt
Size:
1.71 KB
Format:
Item-specific license agreed upon to submission
Description: