Kompetensi Penilaian DUPAK

dc.creatorWibawa, Winny Dian
dc.date2020-11-21
dc.date.accessioned2025-03-03T02:42:26Z
dc.date.available2025-03-03T02:42:26Z
dc.descriptionTim Penilai Instansi (TPI) mempunyai peranan penting dalammenjembatani dan membinawidyaiswara di instansinya untuk menyusunDaftar Usulan Penilaian Angka Kredit DUPAK). Bagi WidyaiswaraAhli Madya dengan pangkat Pembina Utama Muda dengan ruangGolongan IV/c sampai denganWidyaiswara Ahli Utama dengan pangkatPembina Utama dengan ruang Golongan IV/e yang usulan DUPAKnyadinilai oleh Lembaga Administrasi Negara LAN) sebagai Tim PenilaiPusat (TPP setelah usulan tersebut sebelumnya dievaluasi oleh TimPenilai Instansi (TPI) yang berada di masing-masing Kementerian. PeranTPI antara lain adalah mengevaluasi dan memberikan penilaian terhadapDUPAK yang diusulkan an selanjutnya dijadikan umpan balik melaluisosialisasi ke para widyaiswara dalam penyusunan angka kredit yangbaik dan benar. Tujuan dari kajian ini adalah untuk mengetahui tingkatkualitas kompetensi TPI dibandingkan dengan TPP. Dengan semakinbaik kualitas penilaian TPI maka akan semakin baik pula TPI dalammemberikan pembimbingan menyusun DUPAK kepada parawidyaiswara. Hipotesis dari penelitian ini adalah H0 : adalah tidak adaperbedaan kompetensi penilaian antara TPI dan TPP; dan Ha Terdapatperbedaan kompetensi penilaian antara TPI dan TPP. Metoda yangdigunakan adalah metoda statistik Indepenent Sample T-test parametrisuntuk pengujian hipotesis komparatif dengan 2 (dua) sampel berkorelasidengan menggunakan t-test. Hasil perhitungan t hit selama 3 (tiga)periode penilaian secara konsisten telah menunjukkan bahwa t hitungt tabel ( Periode Januari 2017 hitung : 4,130 t tabel 2,034; PeriodePenilaian Oktober 2017 t hitung :4,619 t tabel 2,037; dan PeriodePenilaian Januari 2018 t hitung : 4,192 t tabel 2,039). Dengandemikian Ho ditolak dan Ha diterima. Hal ini menunjukkan bahwa masihterdapat perbedaan kompetensi penilaian dari TPI dan TPP ataukompetensi penilaian Dupak TPI masih belum setara dengan TPP.Untuk itu diperlukan upaya peningkatan kompetensi penilaian dari TPIagar dapat melakukan pembinaan penilaian terhadap widyaiswaradapat lebih baik lagi.en-US
dc.descriptionTim Penilai Instansi (TPI) mempunyai peranan penting dalammenjembatani dan membinawidyaiswara di instansinya untuk menyusunDaftar Usulan Penilaian Angka Kredit DUPAK). Bagi WidyaiswaraAhli Madya dengan pangkat Pembina Utama Muda dengan ruangGolongan IV/c sampai denganWidyaiswara Ahli Utama dengan pangkatPembina Utama dengan ruang Golongan IV/e yang usulan DUPAKnyadinilai oleh Lembaga Administrasi Negara LAN) sebagai Tim PenilaiPusat (TPP setelah usulan tersebut sebelumnya dievaluasi oleh TimPenilai Instansi (TPI) yang berada di masing-masing Kementerian. PeranTPI antara lain adalah mengevaluasi dan memberikan penilaian terhadapDUPAK yang diusulkan an selanjutnya dijadikan umpan balik melaluisosialisasi ke para widyaiswara dalam penyusunan angka kredit yangbaik dan benar. Tujuan dari kajian ini adalah untuk mengetahui tingkatkualitas kompetensi TPI dibandingkan dengan TPP. Dengan semakinbaik kualitas penilaian TPI maka akan semakin baik pula TPI dalammemberikan pembimbingan menyusun DUPAK kepada parawidyaiswara. Hipotesis dari penelitian ini adalah H0 : adalah tidak adaperbedaan kompetensi penilaian antara TPI dan TPP; dan Ha Terdapatperbedaan kompetensi penilaian antara TPI dan TPP. Metoda yangdigunakan adalah metoda statistik Indepenent Sample T-test parametrisuntuk pengujian hipotesis komparatif dengan 2 (dua) sampel berkorelasidengan menggunakan t-test. Hasil perhitungan t hit selama 3 (tiga)periode penilaian secara konsisten telah menunjukkan bahwa t hitungt tabel ( Periode Januari 2017 hitung : 4,130 t tabel 2,034; PeriodePenilaian Oktober 2017 t hitung :4,619 t tabel 2,037; dan PeriodePenilaian Januari 2018 t hitung : 4,192 t tabel 2,039). Dengandemikian Ho ditolak dan Ha diterima. Hal ini menunjukkan bahwa masihterdapat perbedaan kompetensi penilaian dari TPI dan TPP ataukompetensi penilaian Dupak TPI masih belum setara dengan TPP.Untuk itu diperlukan upaya peningkatan kompetensi penilaian dari TPIagar dapat melakukan pembinaan penilaian terhadap widyaiswaradapat lebih baik lagi.id-ID
dc.formatapplication/pdf
dc.identifierhttps://epublikasi.pertanian.go.id/berkala/ags/article/view/21
dc.identifier.urihttps://repository.pertanian.go.id/handle/123456789/24469
dc.languageind
dc.publisherKelompok Penyelenggaraan, Kelembagaan dan Ketenagaan Pelatihan - Pusat Pelatihan Pertanian - Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian - Kementerian Pertanianen-US
dc.relationhttps://epublikasi.pertanian.go.id/berkala/ags/article/view/21/20
dc.rightsCopyright (c) 2020 Winny Dian Wibawaen-US
dc.rightshttps://creativecommons.org/licenses/by/4.0en-US
dc.sourceJurnal AgroSainTa: Widyaiswara Mandiri Membangun Bangsa; Vol. 3 No. 2 (2019): Desember 2019 (AgroSainTa); 126-135en-US
dc.source2774-4922
dc.source2579-7417
dc.subjecttpiid-ID
dc.subjecttppid-ID
dc.subjectdupakid-ID
dc.subjectwidyaiswaraid-ID
dc.titleKompetensi Penilaian DUPAKen-US
dc.titleKompetensi Penilaian Dupakid-ID
dc.typeinfo:eu-repo/semantics/article
dc.typeinfo:eu-repo/semantics/publishedVersion
dc.typePeer-reviewed Articleen-US
Files