Peningkatan uji standar dan rujukan untuk perlindungan sumberdaya alam hayati Indonesia

dc.contributor.authorSRIYANTO
dc.contributor.otherPPMKPen_US
dc.date.accessioned2021-04-22T06:40:40Z
dc.date.available2021-04-22T06:40:40Z
dc.date.issued2020
dc.description.abstractRINGKASAN EKSEKUTIF Balai Besar Uji Standar Karantina Pertanian merupakan unit pelaksana teknis (UPT) lingkup Badan Karantina Pertanian yang mempunyai tugas pokok dan fungsi melaksanakan uji standar, uji rujukan dan bimbingan teknis penerapan system manajemen mutu laboratorium karantina hewan, karantina tumbuhan dan keamanan hayati. Pelaksanaan uji rujukan dimaksudkan untuk memastikan bahwa media pembawa yang dilalulintaskan bebas dari organisme pengganggu tumbuhan karantina, hama penyakit hewan karantina serta keamanan pangan. Proyek perubahan dengan judul Peningkatan uji standar dan rujukan untuk perlindungan keamanan sumber daya alam hayati Indonesia ini dilaksanakan dengan penetapan area perubahan mencakup : a) Perluasan cakupan layanan uji rujukan, b) Tuntutan layanan pengujian laboratorium yang valid, akuntabel dan cepat, c) pemanfaatan perkembangan ilmu pengetahuan, dan teknologi informasi untuk meningkatka kinerja organisasi., d) BBUSKP sebagai laboratorium rujukan nasional dan internasional dalam deteksi HPH, OPTK dan cemaran pangan/pakan. Implementasi dari proyek perubahan ini mencakup 3 tahapan milestones yaitu jangka pendek, jangka menengah dan jangka panjang. Ada 4 tujuan yang telah dicapai di tahapan jangka pendek yaitu terwujudnya aplikasi elektronik system manajemen integrase (e-SMI), aplikasi system informasi laboratorium quarantine (SILAQU), drat revisi permentan No. 43 tahun 2006 tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Besar Uji Standar Karantina Pertanian serta tersusunnya grand design peningkatan uji standar dan rujukan BBUSKP tahun 2021-2025. Tujuan jangka menengah akan di capai dalam kurung waktu 6 bulan hingga 1 tahun kedepan dengan output adalah terimplementasinya e SMI di BBKP Tanjung Priok dan BBKP Soekarno-Hatta, implementasi SILAQU bagi pengguna jasa BBUSKP serta launching elektronik sertifikat hasil pengujian. Untuk tujuan jangka panjang ditargetkan adanya peningkatan uji standar dan penambahan ruang lingkup uji akreditasi (sebagai uji rujukan) setiap tahun sesuai grand design, terwujudnya BBUSKP sebagai laboratorium rujukan nasional dan internasional dalam kurun waktu 1 hingga 3 tahun kedepan (2021-2023).en_US
dc.identifier.urihttps://repository.pertanian.go.id/handle/123456789/12649
dc.language.isoiden_US
dc.publisherPPMKPen_US
dc.subjectLaboratorium ujien_US
dc.subjectKarantina Pertanianen_US
dc.subjectBalai Besar Uji Standar Karantina Pertanian (BBUSKP)en_US
dc.subjectLaporan Proyek Perubahanen_US
dc.subjectPKN=Pelatihan Kepemimpinan Nasionalen_US
dc.subjectPKN TK.II/17/2020en_US
dc.titlePeningkatan uji standar dan rujukan untuk perlindungan sumberdaya alam hayati Indonesiaen_US
dc.typeBooken_US
Files
Original bundle
Now showing 1 - 1 of 1
Loading...
Thumbnail Image
Name:
Sriyanto-Laporan.pdf
Size:
2.42 MB
Format:
Adobe Portable Document Format
Description:
License bundle
Now showing 1 - 1 of 1
Loading...
Thumbnail Image
Name:
license.txt
Size:
1.71 KB
Format:
Item-specific license agreed upon to submission
Description: