Dampak Kebijakan Pemerintahan DKI di Bidang Perunggasan terhadap Ketersediaan Ayam di DKI Jakarta

Abstract
Description
Kebijakan Pemerintah Daerah DKI Jakarta yang dituangkan melalui Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 4 Tahun 2007, tanggal 24 April 2007 tentang Pengendalian Pemeliharaan dan Peredaran Unggas diperkirakan akan memiliki dampak yang bersifat positif maupun negatif bagi pelaku bisnis ayam ras pedaging (broiler). Tulisan ini ditujukan untuk melihat dampak kebijakan Pemda DKI Jakarta terhadap ketersediaan ayam di wilayah DKI Jakarta. Dampak Perda No. 4 Tahun 2007 yang diimplementasikan pada Januari 2010 antara lain adalah menurunnya jumlah pasokan ayam dari daerah pemasok ke pusat-pusat pasar di Wilayah DKI Jakarta, dari 804,44 ribu ekor menjadi hanya sekitar 604,44 ribu ekor atau turun sebesar 200 ribu ekor per hari. Fenomena kelangkaan daging ayam dan lonjak harga di pasar-pasar wilayah DKI Jakarta tersebut baik pada periode sebelum maupun sesudah Perda DKI bersifat temporal terutama pada hari-hari besar keagamaan, terutama menjelang puasa dan Hari Raya Idul Fitri. Peraturan daerah ini telah menjadi pemicu kelangkaan dan lonjak harga yang lebih tinggi. Beberapa strategi dalam menjamin ketersediaan daging ayam di wilayah DKI Jakarta dapat dilakukan dengan menjaga keseimbangan antara pasokan dan permintaan di wilayah DKI Jakarta, meningkatkan kelancaran arus distribusi dari daerah pemasok utama ke pusat-pusat pasar di wilayah DKI-Jakarta, dan upaya stabilisasi harga daging ayam ras pedaging (broiler).
Keywords
, Pemda DKI Jakarta; kebijakan perunggasan; ketersediaan daging ayam; ayam ras pedaging; Jakarta Provincial Government; poultry policy; chicken supply; broiler
Citation