Bioetika Pertanian dalam Kearifan Lokal di Indonesia

No Thumbnail Available
Date
2009-12
Authors
Journal Title
Journal ISSN
Volume Title
Publisher
BB Biogen
Abstract
Bioetika Pertanian dalam Karifan Lokal di Indonesia. Indonesia memiliki 746 bahasa daerah yang menunjukkan keanekaragaman bahasa mencerminkan keanekaragaman budaya yang disertai keberadaan kearifan-kearifan lokal dalam memanfaatkan dan mengelola sumber daya hayati dengan ekosistemnya yang bermuatan konsep konservasi. Kearifan-kearifan tersebut merupakan normanorma sosial yang berlaku dan dihormati baik oleh suatu komunitas maupun lintas komunitas. Banyak kearifan lokal yang bernilai luhur sebagai konsep ideal, tetapi beberapa di antaranya bermuatan “negatif” bagi semangat pembangunan. Nilai-nilai luhur dalam perspektif pembangunan pertanian disebut bioetika pertanian tradisional. Berdasarkan pengalaman dari interaksi tentang bioetika pertanian dalam kehidupan sehari-hari pada dengan masyarakat pedesaan dari Sabang hingga Merauke, perkembangan ilmu dan teknologi dan kemajuan di bidang industri pada umumnya masih kurang mendapat perhatian. Sesungguhnya nilai bioetika merupakan kekuatan dasar dalam pengembangan dan pembangunan dalam masyarakat. Lunturnya bahasa daerah yang mengandung nilai-nilai luhur terjadi akibat kurang pedulinya masyarakat setempat, sehingga terjadi erosi bahasa daerah. Nilai-nilai luhur bioetika pertanian yang ada hingga saat ini belum mendapat sentuhan yang memadai, terutama berkaitan dengan pengembangan dan pembangunan. Suatu komunitas kecil suku Marin di Merauke yang terisolir dari kemajuan telah menerapkan koonservasi untuk memelihara tanaman sago sebagai sumber pangan. Di sebelah utara kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatera barat, terdapat aturan tentang cara panen ikan yang hanya dilakukan pada bulanbulan tertentu. Tanah ulayat yang merupakan konsep tradisional untuk mengamankan aset komunitas, saat ini dianggap menghambat pembangunan daerah. Ladang berpindah yang telah dilakukan secara luas oleh petani setempat, sesungguhnya mengandung konsep konservasi untuk memelihara keamanan produksi pangan. Suku Badui Dalam dengan kesederhanaannya selalu menjaga lingkungan biotik pertanian (taaman dan hewan) berdasarkan kearifan lokal. Komunitas di Bali dengan Sistim Subak, suatu sistem pengelolaan padi sawah pada komunitas di Bali juga merupakan kearifan lokal yang memiliki nilai bioetika yang luhur dan menjadi bagian yang mendukung konsep pembangunan. Suku Toraja sangat menghormati leluhurnya untuk berhubungan dengan Penciptanya, tetapi kurang diimbangi dengan pemikiran tentang kebutuhan masa depan keturunannya. Berdasarkan kearifan lokal dapat dijadikan sebagai dasar bioetika pertanian tradisional, maka dapat disimpulkan dan disarankan bahwa: (1) Banyak kearifan lokal yang luhur memiliki nilai positif dan ideal untuk pembangunan daerah, tetapi ada juga yang bersifat negatif bagi pembangunan. Kearifan yang bermuatan negatif, masih dapat dimanfaatkan sebagai terobosan dalam pembangunan daerah, jika dapat menyiasatinya secara sosial dan berkomunikasi secara efektif bagi kepetingan umum, melalui kewenangan pemerintah daerah dan adat. Yang bermuatan positif dapat merupakan konsep ideal bagi pembangunan daerah; (2) Bioetika pertanian dalam kearifan lokal suku-suku minoritas di pedalaman yang terbelakang dan jauh dari sentuhan budaya maju dijumpai konsep-konsep pembangunan yang menjadi kekayaan budaya dan perlu digali, dipelajari serta dilestarikan, (3) Perlu lebih diperhatikan potensi sosial budaya lokal dengan bahasa dan muatan kearifan-kearifan dalam bioetika pertanian yang dianutnya serta maknanya bagi pembangunan pertanian.
Description
Keywords
Bioetika pertanian, kearifan lokal, pembangunan nasional.
Citation