Browsing by Author "Yulianto, Hastho"
Now showing 1 - 5 of 5
Results Per Page
Sort Options
- ItemMetode Pembunuhan Unggas Yang Memenuhi Aspek Kesejahteraan Hewan(Direktorat Kesehatan Masyarakat Veteriner, 2020) Ma’arif, Syamsul; Latif, Hadri; Supratikno; Yulianto, Hastho; Jaelani, Agus; Wahyudi, Puguh; Fitrianti, Anis Trisna; Amalina, Luthfi NurPelaksanaan pembunuhan unggas dalam rangka pengendalian penyakit dan untuk tujuan lain seperti pemusnahan populasi unggas dan penanganan unggas terdampak bencana alam harus tetap memperhatikan prinsip-prinsip kesejahteraan hewan. Metode yang digunakan harus menghasilkan kematian yang cepat atau kehilangan kesadaran yang cepat hingga hewan mati. Organisasi Kesehatan Hewan Dunia (Office International des Epizooties) telah membuat standar yang dapat dijadikan panduan dalam melakukan pembunuhan hewan dalam rangka pengendalian penyakit dan tujuan lain. Terrestrial Animal Health Code Chapter 7.6 Killing of Animals for Disease Control Purpose berisikan tentang metode yang digunakan dalam melakukan pembunuhan hewan dengan tetap memenuhi aspek kesejahteraan hewan. Buku Panduan Metode Pembunuhan Unggas yang Memenuhi Aspek Kesejahteraan Hewan berisikan metode dalam melakukan pembunuhan unggas yang memperhatikan kaidah kesejahteraan hewan. Diharapkan buku ini dapat dijadikan referensi bagi pelaksanaan pembunuhan unggas di lapangan agar dapat memenuhi aspek kesejahteraan hewan.
- ItemPanduan Kesejahteraan Hewan Pada Kuda Pekerja(Pertanian Press, 2024) Ma’arif, Syamsul; Yulianto, Hastho; Wahyudi, Puguh; Jaelani, Agus; Cahyadi, Yadi; Yuriadi; Arifianto, DinarKesejahteraan kuda pekerja menjadi perhatian dunia karena merupakan sektor penting dalam implementasi kesejahteraan hewan jasa terutama di beberapa Negara kawasan Asia pasifik yang menggunakan jasa kuda seperti Pakistan, Kamboja, Nepal, dan Indonesia. Kesejahteraan kuda pekerja juga telah mendapat fokus bahasan khusus dalam pelaksanaan workshop fokal point kesejahteraan hewan (World Organization for Animal Health) se Asia-Pasifik tahun 2019 di Bali. Dalam kesempatan ini International Coalition for Working Equids (ICWE) juga memberikan gambaran upaya implementasi kesejahteraan kuda pekerja yang perlu dilakukan di beberapa Negara di kawasan Asia Pasifik. Di Indonesia kasus penganiayaan dan penyimpangan kesejahteraan pada kuda pekerja sering terjadi baik yang terdokumentasi maupun tidak terdokumentasi. Kejadian ini sering viral di media masa dan merupakan berita yang menjadi perhatian berbagai pihak. Kita ketahui bersama bahwa kuda pekerja saat ini telah dimanfaatkan dalam berbagai sektor kehidupan seperti angkutan umum, angkutan barang, pariwisata, pangan, dan keperluan jasa lainnya. Oleh karena itu, saat ini Pemerintah membuat panduan sebagai upaya untuk meningkatkan penerapan kesejahteraan kuda pekerja di Indonesia. Dengan dukungan berbagai pihak baik Pemerintah, pemerintah daerah, masyarakat (termasuk lembaga swadaya masyarakat/LSM) secara bersama-sama dalam memperbaiki kesejahteraan kuda pekerja akan dapat terwujud.
- ItemPedoman Kesejahteraan Hewan Pada Peternakan Ayam Petelur (Layer)(Pertanian Press, 2023) Yulianto, Hastho; Wahyudi, Puguh; Jaelani, Agus; Direktorat Kesehatan Masyarakat VeterinerKesejahteraan hewan saat ini merupakan isu penting yang menjadi perhatian publik dan merupakan tuntutan persaingan perdagangan global yang tidak bisa dihindari. Walaupun demikian kesejahteraan hewan bukan merupakan syarat wajib dalam ketentuan WTO tetapi kesejahteraan hewan dapat digunakan oleh suatu Negara dalam melakukan pembatasan perdagangan internasional. Isu-isu kesejahteraan hewan terkait kesejahteraan ayam petelur semakin meningkat akhir-akhir ini, oleh karena itu saatnya Indonesia berbenah memperbaiki penerapan kesejahteraan hewan yang diawali dengan komitmen bersama oleh seluruh pemangku kepentingan dan mengikuti Pedoman yang ada agar dapat meningkatkan produktifitas dan daya saing produk.
- ItemPedoman Pengolahan Limbah Ternak (Kompos, Pupuk Cair, Bio-Urine)(Direktorat Jenderal Pengolahan dan Pemasaran Hasil Pertanian, 2015) Rochani, Andjar; Yulianto, Hastho; Rohmadi; Kartika, Tika; Prasetyo Hadi, Dewan; Prastyanti, Rini; Wydianingsih; Julianty, Sereida; Setiono, Bambang; Direktorat Jenderal Pengolahan dan Pemasaran Hasil PertanianPengolahan limbah ternak merupakan terobosan untuk pemecahan masalah yang dihadapi oleh masyarakat terutama dalam penyediaan energi alternatif (biogas). Limbah kotoran ternak yang diolah menjadi biogas, juga dapat dihasilkan produk ikutannya yakni berupa kompos, pupuk cair, dan bio-urine, sehingga ada peningkatan nilai tambah bagi peternak. Dari buku ini diharapkan gapoktan sebagai pelaku usaha pengolahan hasil peternakan dan masyarakat pada umumnya dapat lebih mengetahui tentang aplikasi teknologi pengolahan biogas, kompos, pupuk cair dan bio-urine yang baik dan tepat guna.
- ItemSituasi Perdagangan Daging Anjing di Indonesia(Direktorat Kesehatan Hewan, 2020) Wahyudi, Puguh; Yulianto, Hastho; F., Anis Trisna; Amalina, Lutfi Nur; Jaelani, Agus; Direktorat Kesehatan HewanPerdagangan daging anjing telah terjadi di beberapa wilayah di Indonesia yang telah menjadi perhatian nasional dan internasional. Banyak pihak yang menuntut agar perdagangan daging anjing segera dihentikan namun hal ini tidak mudah karena menyangkut berbagai dimensi kehidupan baik sosial, politik, ekonomi, hukum, dan budaya. Pemotongan anjing dilakukan tanpa mempedulikan aspek teknis kesehatan masyarakat veteriner dan kesejahteraan hewan. Proses pemotongan daging anjing dapat berpotensi menularkan penyakit zoonosis (rabies) dan penyakit lainnya seperti salmonella, ring worm, dan kecacingan. Menyikapi isu tersebut Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan telah menerbitkan Surat Edaran Nomor 9874/SE/ pk.420/F/09/2018 tentang Peningkatan Pengawasan terhadap Peredaran Perdagangan Daging Anjing. Hasil survei yang dilakukan oleh Tim melalui pengisian kuisioner dan kunjungan lapangan selama periode 2018-2019 didapatkan bahwa sejumlah 47 responden petugas Dinas Propinsi/Kabupaten/Kota yang tersebar di 21 provinsi dan 46 Kabupaten/Kota menggambarkan secara singkat kondisi perdagangan daging anjing di Indonesia. Aspek yang diamati yaitu wawasan responden tentang pengetahuan dasar hukum, lalulintas perdagangan anjing hidup, tindakan pengawasan perdagangan daging anjing, dan kegiatan Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE). Pengetahuan responden terhadap Undang-Undang Nomor 18 tahun 2014 tentang Pangan kaitannya daging anjing bukan kategori pangan menunjukkan bahwa 98% responden telah mengetahui undang-undang tersebut sedangkan terkait Surat Edaran Nomor 9874/ SE/pk.420/F/09/2018 menunjukan sejumlah 83% responden telah mengetahui. Kaitannya dengan kegiatan lalulintas anjing hidup sejumlah 55% responden menjawab lalulintas perdagangan anjing hidup dilengkapi dengan Sertifikat Veteriner, sedangkan 45% responden menjawab tidak dilengkapi Sertifikat Veteriner. Survei responden juga menunjukkan 53% daging anjing hasil pemotongan dipergunakan untuk komersial dan 47% menjawab tidak dikomersialkan. Menurut Pengakuan responden anjing yang dipotong tersebut berasal dari anjing peliharaan (65%); anjing lokal (8%); anjing luar daerah (11%); anjing liar (13%) dan anjing buru afkir (3%). Menurut pengakuan responden 85% cara pemotongan anjing dilakukan dengan cara yang tidak memperhatikan aspek kesejahteraan hewan. Hasil rata-rata urgensi intervensi dalam tingkat tinggi (mendesak) 72,79% untuk merubah perilaku (practice) dan urgensi dalam tingkat sedang untuk merubah sikap (attitude) 55,74% sedangkan pengetahuan (knowledge) dalam urgensi yang cukup rendah 52,25%. Oleh karena itu, perlu peningkatan pemahaman kesejahteraan hewan melalui kegiatan KIE.