Browsing by Author "Santi, Irma"
Now showing 1 - 2 of 2
Results Per Page
Sort Options
- ItemKatalog Pengawasan Peredaran Benih Hortikultura(Direktorat Perbenihan Hortikultura, 2015) Erawati, Nenlis; Sipayung, Lince; Santi, IrmaPengawasan peredaran benih hortikultura bertujuan untuk menjamin mutu benih yang beredar sampai ke konsumen. Dasar dari kegiatan tersebut adalah Permentan No 48/ Permentan/SR.120/8/2012 tentang Produksi, Sertifikasi dan Pengawasan Peredaran Benih Hortikultura. Hasil monitoring peredaran benih biji yang dilaksanakan oleh Direktorat Perbenihan Hortikultura di 12 propinsi menggambarkan bahwa masih banyak benih beredar tipe penyerbukan terbuka (open pollinated/op) maupun hibrida yang belum sesuai dengan peraturan yang berlaku. Untuk mempermudah PBT dalam melaksanakan tugas pengawasan peredaran benih, maka dipandang perlu untuk disusun buku katalog benih yang beredar. Buku ini berisi contoh - contoh kemasan benih beredar yang belum sesuai dengan aturan yang ada.
- ItemPedoman Teknis Pemurnian Varietas Holtikultura(Direktoran Perbenihan Holtikultura, 2013) Haryanti, Sri Esti; Hayati, Nur Eva; Fahrudin; Ramadhan, Roni; Syaifuddin, Slamet; Pinem, Rimta Terra Rosa; Santi, IrmaBenih bermutu merupakan salah satu sarana produksi yang akan mendukung produktivitas tanaman. Untuk memenuhi kebutuhan benih hortikultura yang terjamin mutunya dalam jumlah yang cukup dan berkesinambungan maka perbanyakannya harus melalui sistem sertifi kasi. Permasalahan pada kegiatan sertifi kasi benih hortikultura seperti cabai (Open Pollinated), wortel, bawang merah, dan tanaman obat bentuk rimpang adalah keterbatasan benih sumber. Oleh karena itu umumnya petani menggunakan benih asalan yang tidak terjamin mutunya/benih dihasilkan sendiri yang diperbanyak secara terus menerus, sehingga berakibat terhadap rendahnya produktivitas dan mutu produk yang dihasilkan. Dalam rangka mengembalikan kemurnian varietas yang sesuai dengan karakter morfologi deskripsinya, dapat dilakukan melalui kegiatan pemurnian varietas yang mengacu pada pasal 12 Peraturan Menteri Pertanian No. 48/Permentan/SR.120/8/2012 juncto Peraturan Menteri Pertanian Nomor 116/Permentan/SR.120/11/2013 tentang Produksi, Sertifi kasi dan Pengawasan Peredaran Benih Hortikultura. Pelaksanaan pemurnian varietas sekaligus merupakan pemeriksaan pertanaman dalam sertifi kasi benih, sehingga benih hasil pemurnian dapat disetarakan untuk menjadi kelas benih tertentu. Mengingat pentingnya ketersediaan benih hortikultura bermutu yang berkelanjutan, maka disusunlah Pedoman Teknis Pemurnian Varietas Hortikultura. Pedoman ini sebagai acuan bagi pelaksanaan pemurnian varietas dan semoga dapat bermanfaat bagi pemangku kepentingan yang lain