Browsing by Author "Ramdhoni, M Fikri"
Now showing 1 - 2 of 2
Results Per Page
Sort Options
- ItemManajemen Suku Cadang Traktor Roda Empat Studi Kasus PT. Multi Andalan Sejati (Rawalumbu, Kota Bekasi, Jawa Barat)(Program Studi Teknologi Mekanisasi Pertanian, Politeknik Enjiniring Pertanian Indonesia, 2022-09-21) Ramdhoni, M Fikri; Politeknik Enjiniring Pertanian IndonesiaPROPOSAL PKL 2.2019.TMP.PENDAHULUAN.Penggunaan alat mesin pertanian merupakan salah satu cara untuk meningkatkan produktivitas dan efisiensi usaha tani, meningkatkan mutu dan nilai tambah produk, serta pemberdayaan petani. Pada hakekatnya, penggunaan mesin di pertanian adalah untuk meningkatkan daya kerja manusia dalam proses produksi pertanian, di mana setiap tahapan dari proses produksi tersebut dapat menggunakan alat dan mesin pertanian (Sukirno, 1999). Dengan demikian, mekanisasi pertanian diharapkan dapat meningkatkan efisiensi tenaga manusia, derajat dan taraf hidup petani, kuantitas dan kualitas produksi pertanian, memungkinkan pertumbuhan tipe usaha tani dari tipe subsisten (subsistence farming) menjadi tipe pertanian komersial (commercial farming), serta mempercepat transisi bentuk ekonomi Indonesia dari sifat agraris menjadi sifat industri (Wijanto, 2002). Sejak tahun 2015 Kementerian Pertanian memberikan bantuan alsintan dalam jumlah yang cukup besar, apalagi kalau dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya. Selama periode tahun 2011-2014, dalam setahunnya Kementan mendistribusikan alsintan sebanyak 3.090 sampai 24.300 unit. Namun sejak tahun 2015, Kementan mendistribusikan bantuan alsintan untuk dimanfaatkan petani atau Poktan sebanyak 65.325 unit, berupa traktor roda-2 dan roda-4, pompa air, transplanter, combine harvester, dryer, power thresher, corn sheller dan rice milling unit (RMU), traktor dan pompa air. Pada dua tahun berikutnya, pemberian bantuan alsintan juga cukup besar walaupun menurun, yaitu pada tahun 2016 sebanyak 57.648 unit dan tahun 2017 sekitar 41.000 unit. Untuk tahun 2018, guna memperkuat dan memperluas program ini, Kementan juga merencanakan untuk mendistribusikan alsintan sebanyak 112.525 Unit (Ditjen PSP, 2017). Bantuan alsintan yang digelontorkan selama ini terkesan lebih mementingkan dampaknya secara teknis namun belum mempertimbangkan aspek sosial budaya. Banyak kemungkinan penyebab belum optimalnya pengembangan teknologi dalam kegiatan ekonomi dan sosial pada hampir semua sektor pembangunan di Indonesia, termasuk sektor pertanian. Penyebabnya adalah karena belum terjalinnya komunikasi dan interaksi yang intensif dan terbuka antara para pengambil kebijakan (pemerintah) yang didukung oleh lembaga riset dan pengembangan teknologi dengan para pengguna dari hasil riset dan pengembangan teknologi tersebut (Lakitan, 2013). Permasalahan ketidakoptimalan penggunaan alsintan di tingkat petani salah satunya adalah kurang tersedianya suku cadang di lokasi sebaran bantuan alsintan. Untuk itu diperlukan penumbuhan SDM yang memahami secara teknis manajemen penyediaan suku cadang alsintan yang seimbang dengan kebutuhan di lapangan. Dengan demikian peningkatan kemampuan manajemen suku cadang alsintan akan ikut serta mendukung modernisasi manajemen Usaha Pelayanan Jasa Alsintan (UPJA) di setiap daerah dengan tersedianya suku cadang yang sesuai dengan kebutuhan, berkualitas baik, dan tepat waktu.
- ItemManajemen Suku Cadang Traktor Roda Empat Studi Kasus PT. Multi Andalan Sejati (Rawalumbu, Kota Bekasi, Jawa Barat)(Program Studi Teknologi Mekanisasi Pertanian, Politeknik Enjiniring Pertanian Indonesia, 2022-09-21) Ramdhoni, M Fikri; Politeknik Enjiniring Pertanian IndonesiaPROPOSAL PKL 2.2019.TMP.PENDAHULUAN.Penggunaan alat mesin pertanian merupakan salah satu cara untuk meningkatkan produktivitas dan efisiensi usaha tani, meningkatkan mutu dan nilai tambah produk, serta pemberdayaan petani. Pada hakekatnya, penggunaan mesin di pertanian adalah untuk meningkatkan daya kerja manusia dalam proses produksi pertanian, di mana setiap tahapan dari proses produksi tersebut dapat menggunakan alat dan mesin pertanian (Sukirno, 1999). Dengan demikian, mekanisasi pertanian diharapkan dapat meningkatkan efisiensi tenaga manusia, derajat dan taraf hidup petani, kuantitas dan kualitas produksi pertanian, memungkinkan pertumbuhan tipe usaha tani dari tipe subsisten (subsistence farming) menjadi tipe pertanian komersial (commercial farming), serta mempercepat transisi bentuk ekonomi Indonesia dari sifat agraris menjadi sifat industri (Wijanto, 2002). Sejak tahun 2015 Kementerian Pertanian memberikan bantuan alsintan dalam jumlah yang cukup besar, apalagi kalau dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya. Selama periode tahun 2011-2014, dalam setahunnya Kementan mendistribusikan alsintan sebanyak 3.090 sampai 24.300 unit. Namun sejak tahun 2015, Kementan mendistribusikan bantuan alsintan untuk dimanfaatkan petani atau Poktan sebanyak 65.325 unit, berupa traktor roda-2 dan roda-4, pompa air, transplanter, combine harvester, dryer, power thresher, corn sheller dan rice milling unit (RMU), traktor dan pompa air. Pada dua tahun berikutnya, pemberian bantuan alsintan juga cukup besar walaupun menurun, yaitu pada tahun 2016 sebanyak 57.648 unit dan tahun 2017 sekitar 41.000 unit. Untuk tahun 2018, guna memperkuat dan memperluas program ini, Kementan juga merencanakan untuk mendistribusikan alsintan sebanyak 112.525 Unit (Ditjen PSP, 2017). Bantuan alsintan yang digelontorkan selama ini terkesan lebih mementingkan dampaknya secara teknis namun belum mempertimbangkan aspek sosial budaya. Banyak kemungkinan penyebab belum optimalnya pengembangan teknologi dalam kegiatan ekonomi dan sosial pada hampir semua sektor pembangunan di Indonesia, termasuk sektor pertanian. Penyebabnya adalah karena belum terjalinnya komunikasi dan interaksi yang intensif dan terbuka antara para pengambil kebijakan (pemerintah) yang didukung oleh lembaga riset dan pengembangan teknologi dengan para pengguna dari hasil riset dan pengembangan teknologi tersebut (Lakitan, 2013). Permasalahan ketidakoptimalan penggunaan alsintan di tingkat petani salah satunya adalah kurang tersedianya suku cadang di lokasi sebaran bantuan alsintan. Untuk itu diperlukan penumbuhan SDM yang memahami secara teknis manajemen penyediaan suku cadang alsintan yang seimbang dengan kebutuhan di lapangan. Dengan demikian peningkatan kemampuan manajemen suku cadang alsintan akan ikut serta mendukung modernisasi manajemen Usaha Pelayanan Jasa Alsintan (UPJA) di setiap daerah dengan tersedianya suku cadang yang sesuai dengan kebutuhan, berkualitas baik, dan tepat waktu.