Browsing by Author "Prayitno, Gugus Eka"
Now showing 1 - 2 of 2
Results Per Page
Sort Options
- ItemStudi Kasus-Kontrol pada Rumah Tangga Miskin Penerima Ayam Program Bedah Kemiskinan Rakyat Sejahtera (#Bekerja) di Kabupaten Banyumas dan Kabupaten Purbalingga Tahun 2018(Direktorat Kesehatan Hewan, 2019) Pratamasari, Dewi; Wibawa, Hendra; Fatiyah, Eni; Shantiningsih, Melia Dwi; Susanta, Dwi Hari; Farhani, Nur Rohmi; Susilaningrum, TH. Siwi; Famia, Zaza; Kumorowati, Enggar; Delviana, Rizky Meityas; Kesumaningrum, Nining; Prayitno, Gugus Eka; Poermadjaja, BagoesDalam kegiatan #BEKERJA telah dilaporkan beberapa kasus kematian ayam dalam waktu 1-2 bulan setelah ayam diterima Rumah Tangga Miskin (RTM). Namun, jumlah kematian yang dilaporkan belum jelas penyebab dan faktor-faktor risikonya. Oleh karena itu, BBVet Wates melakukan monitoring menggunakan pendekatan studi kasus-kontrol (case-control study) di Kabupaten Banyumas dan Kabupaten Purbalingga, dengan tujuan: a) mengetahui proporsi kematian ayam dengan atau tanpa disertai tanda klinis penyakit, b) mengetahui gambaran pemeliharaan ayam, c) mengetahui faktor-faktor risiko yang berperan terhadap terjadinya kasus penyakit unggas. RTM digunakan sebagai unit epidemiogi, sedangkan kasus dideļ¬ nisikan sebagai kematian ayam lebih dari 20% (>10 dari 50 ekor) pada RTM dan menunjukkan salah satu atau lebih dari tanda klinis penyakit (dijelaskan dalam tulisan). Hasil studi menunjukkan penyusutan ayam #Bekerja disebabkan kematian dan faktor lain (penjualan dan pemotongan ayam oleh RTM). Proporsi kematian ayam yang disertai tanda klinis penyakit mencapai 29.1% di Kabupaten Banyumas dan 27.6% di Kabupaten Purbalingga. Sebagian besar RTM berpendidikan SD/sederajat, tetapi sudah > 5 tahun berpengalaman memelihara ayam sehingga sebagian besar memiliki pengetahuan dasar beternak ayam. Kepala RTM umumnya yang memelihara langsung ayam sehari-hari, dan hanya sebagian kecil dikerjakan orang lain. Sebagian besar RTM menggunakan tipe kandang panggung dan memiliki penerangan di malam hari, tetapi jarang menggunakan alas kandang. Faktor risiko tertinggi terhadap terjadinya penyakit adalah kunjungan RTM ke RTM lain yang tengah atau sebelumnya terjadi kasus (OR=10.48, 95%CI=2.88-53.37, p<0.05). Hal ini dikuatkan dengan hasil analisa kuantitatif keluar-masuk pemilik/RTM ayam ke dalam kandang yang juga tinggi (OR=4.63, 95%CI=1.20-23.85, p<0.05). Ada kemungkinan bahwa pemilik/RTM yang bersangkutan menjadi agen penular terhadap ayamnya sendiri. Bimbingan teknis cara beternak ayam yang baik, peningkatan pengetahuan dan kesadaran tentang risiko penularan penyakit dan bimtek biosekuriti harian kepada RTM perlu ditingkatkan sehingga kasus penyakit dapat ditekan dan ayam akan menghasilkan output dan manfaat lebih kepada RTM.
- ItemTemuan Senyawa Toksik dalam Pestisida Pertanian : Studi Kasus Keracunan Ternak di Kabupaten Lamongan Tahun 2019(Direktorat Kesehatan Hewan, 2020) Zunarto, Sugeng; Muladi, Arrum Perwitasari; Widayati, Tri; Wibawa, Hendra; Rachmawati, Maria Avina; Prayitno, Gugus Eka; Direktorat Kesehatan HewanTelah dilakukan investigasi kasus oleh Tim Investigasi Kasus Balai Besar Veteriner Wates (BBVet Wates) dan dilakukan pengambilan sampel-sampel berupa tanah, darah, isi rumen, pakan, urin, dan pestisida pertanian. Dugaan kasus keracunan muncul setelah hasil uji bakteriologi menunjukkan negatif Bacillus anthracis dan hasil uji parasitologi menunjukkan negatif berbagai parasit darah. Selanjutnya pengujian diarahkan pada uji yang mendukung dugaan diagnosa keracunan pakan (hijauan) ternak yang terkontaminasi pestisida. Studi ini bertujuan untuk mengetahui adanya senyawa kimia berbahaya yang bersifat racun/toksik bagi ternak sehingga menyebabkan kematian. Sampel selanjutnya diuji di Laboratorium Kesmavet BBVet Wates. Sampel diekstraksi menggunakan metode Quick, Easy, Cheap, Effective, Rugged, Safe (QuEChERS), kemudian dilanjutkan pembacaan fraksi senyawa menggunakan alat Gas Chromatography-Mass Spectrometry (GCMS-QP2010). Dari hasil pengujian sampel menunjukkan bahwa ditemukan senyawa protiofos, delta BHC, dan aldrin pada sampel tanah, endosulfan dan karbamat pada sampel isi rumen, serta senyawa terbufos pada darah sapi yang menunjukkan gejala klinis keracunan. Berdasarkan temuan ini dilanjutkan dengan pengujian terhadap 5 (lima) merk pestisida pertanian yang sering digunakan petani di sekitar kasus keracunan ternak. Hasil pengujian menunjukkan bahwa pestisida pertanian terdeteksi senyawa endrin, aldrin, terbufos, endosulfan, dan arsenous acid (arsenic compound). Senyawa-senyawa ini termasuk dalam klasifikasi bahan aktif berbahaya bagi kesehatan manusia/ternak dan telah dilarang peredarannya oleh Kementerian Pertanian melalui Permentan Nomor 39 tahun 2015. Hasil uji laboratorium ini mengkonfirmasi bahwa kematian ternak yang terjadi di Kabupaten Lamongan pada Bulan Januari 2019 adalah akibat keracunan senyawa berbahaya yang bersifat toksik yang terdapat dalam pestisida pertanian yang digunakan oleh petani-peternak. Untuk mencegah kasus ini terulang di masa mendatang perlu kerjasama dan koordinasi instansi yang membidangi pertanian dan peternakan/ kesehatan hewan dengan meningkatkan pengawasan dan peredaran pestisida serta melakukan komunikasi dan edukasi bagi petani-peternak terhadap penggunaan pestisida sesuai dengan dosis dan aturan yang tepat.