Repository logo
  • English
  • Català
  • Čeština
  • Deutsch
  • Español
  • Français
  • Gàidhlig
  • Latviešu
  • Magyar
  • Nederlands
  • Polski
  • Português
  • Português do Brasil
  • Suomi
  • Svenska
  • Türkçe
  • Қазақ
  • বাংলা
  • हिंदी
  • Ελληνικά
  • Yкраї́нська
  • Log In
    New user? Click here to register.Have you forgotten your password?
Repository logo
  • Communities & Collections
  • All of Repositori
  • English
  • Català
  • Čeština
  • Deutsch
  • Español
  • Français
  • Gàidhlig
  • Latviešu
  • Magyar
  • Nederlands
  • Polski
  • Português
  • Português do Brasil
  • Suomi
  • Svenska
  • Türkçe
  • Қазақ
  • বাংলা
  • हिंदी
  • Ελληνικά
  • Yкраї́нська
  • Log In
    New user? Click here to register.Have you forgotten your password?
  1. Home
  2. Browse by Author

Browsing by Author "OKTAPURA, Andy Artha Donny"

Now showing 1 - 2 of 2
Results Per Page
Sort Options
  • No Thumbnail Available
    Item
    Strategi Pembiayaan Kolaboratif dan Inovatif Ekonomi Biru (SPRINTER) : Laporan Proyek Perubahan
    (BBPMKP, 2024) OKTAPURA, Andy Artha Donny
    Proyek perubahan Strategi Pembiayaan Kolaboratif dan Inovatif Ekonomi Biru (SPRINTER) merupakan inovasi yang dibutuhkan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dalam mengimplementasikan kebijakan ekonomi biru sebagai arah pembangunan nasional, mengingat Indonesia merupakan sebuah negara maritim. Akan tetapi, dalam pelaksanaannya, KKP sebagai main actor tidak didukung oleh anggaran yang memadai. Keterbatasan anggaran dalam pelaksanaan kebijakan Ekonomi Biru terlihat dari cenderung menurunnya pagu anggaran KKP. Hal ini menjadi bukti bahwa sektor kelautan dan perikanan belum menjadi prioritas dalam pengalokasian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Sebagai contoh, berdasarkan data Kementerian Keuangan (2024), APBN TA 2024 menargetkan pendapatan negara sebesar Rp 2.802 triliun dan belanja negara sebesar Rp 3.325 triliun. Dari nilai APBN tersebut hanya Rp 6,43 triliun yang dialokasikan untuk mendukung program dan kegiatan KKP. Dengan kondisi tersebut tentu hadirnya proyek perubahan SPRINTER ini bisa menjadi sumber pendanaan untuk mendukung terlaksananya program-program Ekonomi Biru Dalam kurun waktu 2 bulan dimulai pada pertengahan bulan Juli sampai dengan pertengahan bulan agutus 2024 telah dimplementasikan seluruh proyek perubahan sesuai dengan rencana aksi perubahan yang telah ditetapkan meliputi: (1) melakukan benchmarking terhadap lembaga/instansi yang mengelola sumber pendanaan non- APBN, (3) melakukan review terhadap struktur organisasi di Biro Perencanaan untuk mendukung implementasi pengelolaan sumber pendanaan non-APBN, (4) menyusun rumusan dan desain perencanaan skema pendanaan inovatif non-APBN untuk pembiayaan Ekonomi Biru sektor kelautan dan perikanan, serta (5) menyusun Rancangan Surat Keputusan Sekretaris Jenderal tentang Kelompok Kerja Penyusunan Skema Pendanaan Inovatif Non-APBN untuk Pembiayaan Ekonomi Biru Sektor Kelautan dan Perikanan. Implementasi proyek perubahan untuk mencapai tujuan jangka pendek mencapai 100%. Di samping itu, dalam periode waktu ini juga telah dilaksanakan beberapa kegiatan yang mulanya direncanakan dilaksanakan pada jangka menengah meliputi: (1) meningkatkan kapasitas, kompetensi, dan pemahaman SDM di Biro Perencanaan, (2) proses awal pembuatan platform digital SPRINTER, (3) Menyusun Rancangan Peraturan Menteri tentang Penyelenggaraan Dana Berkelanjutan Sektor Kelautan dan Perikanan telah dilakukan. Sehingga implementasi proyek perubahan yang sudah dilaksanakan untuk mencapai tujuan jangka menengah mencapai 45%. Faktor-faktor pendorong yang mengakibatkan beberapa kegiatan jangka menengah dapat terlaksana lebih cepat dibandingkan rencana awal adalah karena tingginya komitmen dari tim efektif, dan kemampuan project leader dalam menyusun rencana kerja yang efektif, melakukan komunikasi dan kolaborasi kepada semua tim, kemampuan membangun jejaring kerja di tingkat nasional dan internasional, pemanfaatan teknologi digital dalam implementasi pelaksanaan dan dan dukungan dari mentor. Implementasi proyek perubahan harus dikawal baik pada jangka menengah maupun jangka panjang dengan adanya dukungan dari stakeholder terkait khususnya di lingkup Kementerian Kelautan dan Perikanan. Capaian positif dari implementasi proyek perubahan tersebut menunjukkan bahwa proyek perubahan ini akan terus berlanjut sebagai solusi jangka panjang dari keterbatasan APBN untuk mengimplementasikan kebijakan ekonomi biru.
  • No Thumbnail Available
    Item
    Strategi Pembiayaan Kolaboratif dan Inovatif Ekonomi Biru (SPRINTER) : Laporan Proyek Perubahan
    (BBPMKP, 2024) OKTAPURA, Andy Artha Donny
    Proyek perubahan Strategi Pembiayaan Kolaboratif dan Inovatif Ekonomi Biru (SPRINTER) merupakan inovasi yang dibutuhkan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dalam mengimplementasikan kebijakan ekonomi biru sebagai arah pembangunan nasional, mengingat Indonesia merupakan sebuah negara maritim. Akan tetapi, dalam pelaksanaannya, KKP sebagai main actor tidak didukung oleh anggaran yang memadai. Keterbatasan anggaran dalam pelaksanaan kebijakan Ekonomi Biru terlihat dari cenderung menurunnya pagu anggaran KKP. Hal ini menjadi bukti bahwa sektor kelautan dan perikanan belum menjadi prioritas dalam pengalokasian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN). Sebagai contoh, berdasarkan data Kementerian Keuangan (2024), APBN TA 2024 menargetkan pendapatan negara sebesar Rp 2.802 triliun dan belanja negara sebesar Rp 3.325 triliun. Dari nilai APBN tersebut hanya Rp 6,43 triliun yang dialokasikan untuk mendukung program dan kegiatan KKP. Dengan kondisi tersebut tentu hadirnya proyek perubahan SPRINTER ini bisa menjadi sumber pendanaan untuk mendukung terlaksananya program-program Ekonomi Biru Dalam kurun waktu 2 bulan dimulai pada pertengahan bulan Juli sampai dengan pertengahan bulan agutus 2024 telah dimplementasikan seluruh proyek perubahan sesuai dengan rencana aksi perubahan yang telah ditetapkan meliputi: (1) melakukan benchmarking terhadap lembaga/instansi yang mengelola sumber pendanaan non- APBN, (3) melakukan review terhadap struktur organisasi di Biro Perencanaan untuk mendukung implementasi pengelolaan sumber pendanaan non-APBN, (4) menyusun rumusan dan desain perencanaan skema pendanaan inovatif non-APBN untuk pembiayaan Ekonomi Biru sektor kelautan dan perikanan, serta (5) menyusun Rancangan Surat Keputusan Sekretaris Jenderal tentang Kelompok Kerja Penyusunan Skema Pendanaan Inovatif Non-APBN untuk Pembiayaan Ekonomi Biru Sektor Kelautan dan Perikanan. Implementasi proyek perubahan untuk mencapai tujuan jangka pendek mencapai 100%. Di samping itu, dalam periode waktu ini juga telah dilaksanakan beberapa kegiatan yang mulanya direncanakan dilaksanakan pada jangka menengah meliputi: (1) meningkatkan kapasitas, kompetensi, dan pemahaman SDM di Biro Perencanaan, (2) proses awal pembuatan platform digital SPRINTER, (3) Menyusun Rancangan Peraturan Menteri tentang Penyelenggaraan Dana Berkelanjutan Sektor Kelautan dan Perikanan telah dilakukan. Sehingga implementasi proyek perubahan yang sudah dilaksanakan untuk mencapai tujuan jangka menengah mencapai 45%. Faktor-faktor pendorong yang mengakibatkan beberapa kegiatan jangka menengah dapat terlaksana lebih cepat dibandingkan rencana awal adalah karena tingginya komitmen dari tim efektif, dan kemampuan project leader dalam menyusun rencana kerja yang efektif, melakukan komunikasi dan kolaborasi kepada semua tim, kemampuan membangun jejaring kerja di tingkat nasional dan internasional, pemanfaatan teknologi digital dalam implementasi pelaksanaan dan dan dukungan dari mentor. Implementasi proyek perubahan harus dikawal baik pada jangka menengah maupun jangka panjang dengan adanya dukungan dari stakeholder terkait khususnya di lingkup Kementerian Kelautan dan Perikanan. Capaian positif dari implementasi proyek perubahan tersebut menunjukkan bahwa proyek perubahan ini akan terus berlanjut sebagai solusi jangka panjang dari keterbatasan APBN untuk mengimplementasikan kebijakan ekonomi biru.

Copyright © 2025 Kementerian Pertanian

Balai Besar Perpustakaan dan Literasi Pertanian

  • Cookie settings
  • Privacy policy
  • End User Agreement
  • Send Feedback