Browsing by Author "Mirawati, Emi"
Now showing 1 - 2 of 2
Results Per Page
Sort Options
- ItemPenerapan Tata Naskah Dinas Elektronik (TNDE) Lingkup Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian(IAARD Press, 2019) Mirawati, Emi; Rudiana, Nana; Badan Penelitian dan Pengembangan PertanianTata Naskah Dinas Elektronik (TNDE) adalah pengelolaan naskah dinas secara elektronik dengan memanfaatkan teknologi informasi dan komunikasi untuk kecepatan dan kemudahan dalam proses pengambilan keputusan. Pengembangan TNDE di Kementerian Pertanian (Kementan) dilakukan guna mempercepat penyelesaian surat dinas, karena implementasi program-program pembangunan pertanian banyak dilakukan di lapangan sehingga diperlukan sistem persuratan yang mendukung mobilitas pegawai Kementan. Metoda penelitian yang digunakan adalah dengan melakukan kajian pustaka terhadap hasil monitoring dan evaluasi (monev) penggunaan TNDE tahun 2017-2018 lingkup Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian (Balitbangtan). Kajian dilakukan dari bulan Maret - April 2019. Ruang lingkup kegiatan meliputi identifikasi hasil monev penggunaan TNDE lingkup Balitbangtan tahun 2017 – 2018 dan melakukan analisis terhadap penerapan TNDE hingga level Unit Pelaksana Teknis (UPT) eselon 2 lingkup Balitbangtan. Data hasil monev penggunaan TNDE terhadap 13 UPT lingkup Balitbangtan, menunjukkan bahwa proses pengiriman persuratan elektronik (surat masuk) sudah berjalan mulai dari eselon 1 hingga UPT tingkat eselon 2. Namun dilihat dari data kegiatan tindak lanjut persuratan elektronik, terdapat lebih dari 50% UPT belum menindaklanjuti persuratan elektronik, yang terdiri atas kegiatan melakukan pemeriksaan surat masuk, mendisposisi surat masuk ke eselon dibawahnya; serta melakukan pemantauan surat masuk yang telah didisposisi.
- ItemPengawasan Kearsipan di Unit Kerja Eselon 2 Lingkup Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian Tahun 2022(Badan Standardisasi Instrumen Pertanian, 2022) Mirawati, Emi; Solihin, Deden; Sugiarti, Eti; Gunawan; Innawati; Nelfiarti, SriSekretariat Jenderal Kementerian Pertanian melaksanakan kegiatan pengawasan kearsipan setiap tahun, dimana pada tahun 2022 Unit Pengolah Arsip Unit Eselon 2 lingkup Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian (Balitbangtan) ditetapkan sebagai salah satu objek pengawasan kearsipan. Tujuan kegiatan ini adalah untuk mengetahui sejauh mana kegiatan pengelolaan arsip di Unit Pengolah Arsip telah berjalan sesuai dengan prinsip, kaidah, dan standar kearsipan yang telah ditetapkan. Metode yang digunakan adalah dengan melakukan sampling terhadap kegiatan pengelolaan arsip di Unit Pengolah Arsip periode tahun 2021 dan pengujian terhadap bukti sesuai dengan standar peraturan perundang-undangan. Kegiatan dilakukan dari bulan Maret - Mei 2022, dengan ruang lingkup kegiatan sesuai dengan aspek/sub aspek pengawasan yang akan dilaksanakan. Berdasarkan hasil penilaian, kegiatan pengelolaan arsip dinamis di Unit Pengolah pada Unit Kerja Eselon 2 lingkup Balitbangtan sudah berjalan baik hingga memuaskan. Hasil penilaian yang dilakukan secara mandiri tidak berbeda jauh dengan verifikasi di lapangan oleh Tim Pengawas Kearsipan Kementerian Pertanian. Namun demikian, masih diperlukan upaya perbaikan terutama pada aspek penciptaan arsip, aspek pemeliharaan arsip, aspek penyusutan dan aspek sumber daya manusia kearsipan.