Browsing by Author "Maruapey, Erni Rossanti"
Now showing 1 - 1 of 1
Results Per Page
Sort Options
- ItemKajian Indentifikasi Dan Evaluasi Pelaksanaan Penyuluhan Pertanian Di Papua Barat(Balai Besar Pengkajian dan Pengembangan Teknologi Pertanian, 2017) Sutisna, Entis; Maruapey, Erni Rossanti; Balai Pengkajian Teknologi Pertanian MalukuPenyuluhan pertanian merupakan salah satu program aksi yang dapat mendukung keberhasilan program pembangunan pertanian. Program ini bersentuhan langsung dengan petani sebagai unsur terdepan dalam pelaksanaan pembangunan pertanian. Sasaran utama dari pelaksanaan penyuluhan tersebut lebih menitik beratkan pada bagaimana merubah pola pikir petani agar mau menerapkan inovasi baru sehingga dapat meningkatkan pendapatan dan tingkat kesejahteraannya. Terjadinya perubahan perubahan pada tataran pemerintahan baik pusat maupun daerah mengakibatkan kel embagaan penyuluhan pertanian mengalami disorganisasi. Persoalan ini perlu mendapat perhatian serius, mengingat korps penyuluhan pertanian adalah aset yang sangat berharga dari dunia pertanian Indonesia sesudah petani . Salah satu pintu masuk untuk memperbaiki kondisi tersebut diperlukan adanya tindakan mengidentifikasi dan mengevaluasi kinerja pelaksanaan penyuluhan. Kajian ini dilaksanakan di tiga kabupaten yaitu Kabupaten Manokwari, Manokwari Selatan, dan Kabupaten Sorong periode Juni – September 2014. Tujuan pengkajian untuk mengidentifikasi, mengevaluasi, dan memberikan rekomendasi/saran perbaikan berkaitan dengan pelaksanaan penyuluhan pertanian di provinsi Papua Barat. Hasil kajian menunjukkan bahwa Pelaksanaan sistem penyuluhan yang di lakukan di Provinsi Papua Barat saat ini masih sangat lemah. Hal ini disebabkan oleh lemahnya kelima variable pendukung terlaksananya sistem penyuluhan yaitu keberadaan kelembagaan penyuluhan, pelaksanaan tugas setiap lembaga, ketersediaan penyulu, ketersediaan dan pelaksanaan programa penyuluhan, dukungan fasilitas dan peralatan, sesuai hasil indentifikasi. Direkomendasikan kepada pemerintah kabupaten Kota agar membentuk kelembagaan penyuluh sampai pada tingkat kecamatan, dan perlu melakukan perubahan/perbaikan dalam berbagai tahapan, meliputi: struktur kelembagaan, programa, sumberdaya, dan pelaksanaan penyuluhaan itu sendiri.