Browsing by Author "Lestari, Avie Sekar Lantri"
Now showing 1 - 2 of 2
Results Per Page
Sort Options
- ItemPanduan Evaluasi Peraturan Perundang-undangan Sektoral(Pertanian PRESS, 2023) Novianto; Dermawan, Aji Kurnia; Hadi, Herawati; Shiddiq, Asep M. Rahmat; Pramudia, Gilang; Hendriyanto, Kessa; Prastanta, Lutu Dwi; Usman, Abdurrahman Supardi; Natalia, Siska Windu; Rara, Ariel Ramadhana; Yustina, Anggraeni; Lestari, Avie Sekar Lantri; Prihartanty, Dwi Retno; Astutiningroom, DewiBuku panduan evaluasi peraturan perundang-undangan ini diharapkan menjadi acuan bagi pembuat kebijakan dan pemangku kepentingan terkait yang membutuhkan informasi dan pengetahuan mengenai kerangka konseptual dan kerangka kerja yang berkaitan dengan kegiatan evaluasi peraturan perundang undangan. Dalam konteks kerangka konseptual, buku ini memuat beberapa konsep dan teori yang menjadi landasan dalam melakukan evaluasi peraturan perundang – undangan. Selanjutnya dalam konteks kerangka kerja, buku ini memuat implementasi evaluasi peraturan perundang-undangan yang mencakup antara lain tahapan, variabel, metode, dan mekanisme analis data.
- ItemPolitik Hukum Indonesia Terkait Kebakaran Hutan dan Lahan(Biro Hukum Kementerian Pertanian, 2022) Lestari, Avie Sekar Lantri; Hendriyanto, KessaSebagai salah satu negara dengan hutan hujan tropis terbesar di dunia, permasalahan lingkungan hidup di Indonesia tidak dapat dilepaskan dari masalah Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla). Dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD 1945), pengaturan mengenai lingkungan hidup dapat dilihat tidak hanya dari aspek Hak Asasi Manusia (HAM) namun juga mengenai prinsip penyelenggaraan perekonomian nasional yang berwawasan lingkungan sebagaimana dimuat dalam Pasal 33 ayat (4). Kedua aspek pengaturan lingkungan hidup di dalam UUD 1945 tersebut merupakan ciri konstitusi Indonesia yang tidak hanya mengakui kedaulatan rakyat, melainkan juga mengakui adanya kedaulatan lingkungan hidup. Tulisan ini memfokuskan terhadap politik hukum Karhutla di Indonesia dengan melihat peraturan perundang-undangan dan kebijakan Pemerintah terkait pencegahan dan penanggulangan Karhutla. Penulis menggunakan metode pendekatan doktrinal yang membahas pembentukan peraturan perundang-undangan pada tahap sinkronisasi baik secara vertikal maupun horisontal. Tulisan ini bertujuan untuk mengetahui konsistensi dan efektivitas peraturan perundang-undangan mengenai pencegahan dan penanggulangan Karhutla di Indonesia sebagai bagian dari perlindungan atas kedaulatan lingkungan hidup yang dijamin dalam UUD 1945.