Browsing by Author "Hartono, Budi"
Now showing 1 - 2 of 2
Results Per Page
Sort Options
- ItemStandar Minimal Greenhouse(Direktorat Sayuran dan Tanaman Obat, 2021) Ernawati HR; Hartono, Budi; Novriyanty, Heny; Wikanti, Niken; Julietha B, Duma; Ramadhan, Zul; Rahimy, Siti Hurriah; Raharjo, Dwiyanto; Putranto, Cahyo MulyoDalam rangka memenuhi permintaan produk hortikultura terutama untuk sayuran yang berkualitas sepanjang tahun di Indonesia, penggunaan teknologi greenhouse sangat perlu dikembangkan. Untuk menciptakan kondisi optimal dalam kegiatan budidaya tanaman di greenhouse hal yang harus diperhatikan diantaranya struktur bangunan dan fungsionalnya yang harus dapat memenuhi persyaratan teknis struktur maupun syarat tumbuh optimal tanaman.
- ItemStandar Operasional Prosedur (SOP) Budidaya Temulawak (Curcuma xanthorrhiza) Kabupaten Sukabumi(Direktorat Sayuran dan Tanaman Obat, 2019) Promosiana, Anastasia; Indartiyah, Ndari; Siregar, Irma; Desmawati; Hermami, Aneng; Lipurwatini; Tobing, Poltak; Hartono, Budi; Fika, Weni; Rasjid, Misdawena; Ramdana, Dedi Wahid; Priatna, Zahmarni Endang; Darmanti, Yusie Enggar; Rusdiansyah, Asep; Hermawan, Dodi; AselshakN, Achmad Kusdinar; Fauzi, Asep; Kusmiati, Euis; Ima Y.; Asy, Dedeh; Samsudin; Ujen; Tonin; Suryana; Odang; Mustafa, Marsid; Suhendar, AnangKabupaten Sukabumi merupakan salah satu lokasi yang sudah menerapkan SOP Budidaya Temulawak, sehingga penyusunan SOP ini mengacu kepada penerapan SOP Budidaya Temulawak spesifik lokasi Sukabumi. Penyusunan Buku SOP ini berdasarkan hasil validasi beberapa prosedur/cara berbudidaya temulawak dari Balai Penelitian Tanaman Obat dan Aromatika, Pusat Studi Biofarmaka IPB, dan pengalaman petani temulawak di Kabupaten Sukabumi dan Purwakarta. Beberapa rujukan ilmiah, laporan kegiatan dan aturan yang ada juga dijadikan bahan-bahan dalam penyusunan ini. Hasil validasi dan rujukan tersebut didiskusikan dengan instansi dan unit kerja terkait, pengusaha dan petani temulawak serta dilengkapi dengan materi-materi yang berasal dari beberapa pustaka.