Browsing by Author "Direktorat Perbibitan Ternak"
Now showing 1 - 8 of 8
Results Per Page
Sort Options
- ItemPEDOMAN PELAKSANAAN UJI ZURIAT SAPI PERAH NASIONAL TAHUN 2015(Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan, 2014-12-31) Direktorat Perbibitan Ternak; Direktorat Perbibitan TernakPeningkatan produksi ternak sapi perah secara nasional dapat dilakukan melalui peningkatan jumlah dan perbaikan mutu bibit sapi perah. Salah satu upaya yang dilakukan dalam meningkatkan jumlah dan mutu ternak sapi perah yang unggul dan bermutu tinggi adalah pelaksanaan uji zuriat untuk memilih ternak bibit sapi perah berdasarkan sifat kualitatif dan kuantitatif. Untuk memudahkan koordinasi pelaksanaan dan pembinaan di lapangan, Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan menerbitkan Pedoman Pelaksanaan Uji Zuriat Sapi Perah Nasional. Pedoman Pelaksanaan ini agar dapat ditindaklanjuti dan dijabarkan lebih lanjut ke dalam petunjuk teknis di tingkat provinsi dan kabupaten/kota, disesuaikan dengan kondisi masing-masing daerah.
- ItemPedoman Pembibitan Ayam Ras Yang Baik(Direktorat Perbibitan Ternak, 2011) Direktorat Perbibitan Ternak; Direktorat Perbibitan TernakBibit ternak mempunyai peranan yang sangat strategis dalam proses produksi ternak, sehingga dalam perkembangannya diperlukan penyediaan bibit dalam jumlah yang cukup dan berkualitas secara berkelanjutan. Dalam rangka melindungi peternak untuk mendapatkan bibit ternak sesuai dengan standar mutu atau persyaratan teknis yang ditetapkan, maka diperlukan pedoman pembibitan ternak, diantaranya adalah Pedoman Pembibitan Ayam Ras yang Baik. Pedoman Pembibitan Ayam Ras yang Baik ini merupakan pedoman bagi perusahaan pembibitan ayam ras dalam menghasilkan bibit ayam ras yang bermutu baik dan bagi Dinas yang menangani fungsi peternakan dan kesehatan hewan sebagai pedoman pelaksanaan pembinaan dan pengawasan dalam pengembangan usaha pembibitan ayam ras.
- ItemPedoman Pembibitan Kambing dan Domba Yang Baik(Direktorat Perbibitan Ternak, 2014) Direktorat Perbibitan TernakBibit kambing dan domba merupakan salah satu faktor yang menentukan dan mempunyai nilai strategis dalam upaya pengembangan kambing dan domba. Kemampuan penyediaan atau produksi bibit kambing dan domba dalam negeri masih perlu ditingkatkan baik dari segi kualitas maupun kuantitas. Untuk itu dibutuhkan partisipasi dan kerjasama antara pemerintah, masyarakat peternak dan stakeholders terkait. Upaya untuk meningkatkan ketersediaan bibit kambing dan domba secara berkelanjutan guna peningkatan populasi dan produktivitas kambing dan domba, dan melindungi peternak untuk mendapatkan bibit kambing dan domba sesuai standar dan persyaratan kesehatan hewan, diperlukan Pedoman Pembibitan Kambing dan Domba Yang Baik.
- ItemPedoman Pembibitan Kelinci Yang Baik(Direktorat Perbibitan Ternak, 2011) Direktorat Perbibitan Ternak; Direktorat Perbibitan TernakBibit ternak mempunyai peranan yang sangat strategis dalam proses produksi ternak, sehingga dalam perkembangannya diperlukan selain kuantitas juga kualitas bibit ternak untuk memenuhi kebutuhan. Kelinci merupakan salah satu komoditi peternakan yang mempunyai peran dalam pemenuhan kebutuhan akan protein hewani berupa daging, wool, bulu dan sebagai kelinci hias. Dalam perkembangannya diharapkan agar peran tersebut dapat terus ditingkatkan, sehingga mampu memberikan kontribusi yang lebih besar dalam pemenuhan akan kebutuhan protein hewani. Dalam rangka melindungi peternak dalam mendapatkan bibit ternak sesuai dengan standar mutu atau persyaratan teknis minimal dan persyaratan kesehatan hewan yang ditetapkan, maka diperlukan Pedoman Pembibitan Kelinci Yang Baik. Pedoman Pembibitan Kelinci Yang Baik ini merupakan acuan bagi pembibit Kelinci dalam menghasilkan bibit kelinci yang bermutu dan bagi Dinas yang menangani fungsi peternakan sebagai pedoman dalam melaksanakan pembinaan, bimbingan dan pengawasan dalam pengembangan usaha pembibitan kelinci.
- ItemPedoman Pembibitan Sapi Perah Yang Baik(Direktorat Perbibitan Ternak, 2014) Direktorat Perbibitan TernakPedoman Pembibitan Sapi Perah telah diterbitkan melalui Peraturan Menteri Pertanian No. 55/Permentan/OT.140/10/2006 tentang Pedoman Pembibitan Sapi Perah Yang Baik (Good Breeding Practice). Sejalan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi serta untuk optimalisasi perbibitan sapi perah, maka telah dilakukan perbaikan dan penyempurnaan secara substansif terhadap muatan teknis, dan selanjutnya telah ditetapkan melalui Peraturan Menteri Pertanian No. 100/ Permentan/OT.140/7/2014, tentang Pedoman Pembibitan Sapi Perah Yang Baik.
- ItemPedoman Pembibitan Sapi Potong Yang Baik(Direktorat Perbibitan Ternak, 2014) Direktorat Perbibitan TernakBibit merupakan salah satu faktor yang menentukan dan mempunyai nilai strategis dalam upaya pengembangan sapi potong. Kemampuan penyediaan atau produksi bibit sapi potong dalam negeri masih perlu ditingkatkan baik dari segi kualitas maupun kuantitas. Untuk itu maka dibutuhkan partisipasi dan kerjasama antara pemerintah, masyarakat peternak dan stakeholders terkait. Upaya untuk meningkatkan ketersediaan bibit ternak sapi potong secara berkelanjutan guna peningkatan populasi dan produktivitas ternak, dan melindungi peternak untuk mendapatkan bibit ternak sesuai standar dan persyaratan kesehatan hewan, diperlukan Pedoman Pembibitan Sapi Potong Yang Baik.
- ItemPedoman uji kompetensi pejabat fungsional pengawas bibit ternak(Direktorat Perbibitan Ternak, 2013-10) Direktorat Perbibitan Ternak
- ItemPengendalian Ternak Ruminansia Betina Produktif(Direktorat Perbibitan Ternak, 2011) Direktorat Perbibitan Ternak; Direktorat Perbibitan TernakDalam rangka mencukupi ketersediaan bibit ternak ruminansia dan mencegah berkurangnya ternak ruminansia betina produktif, perlu dilakukan pengendalian terhadap ternak ruminansia betina produktif yang dikeluarkan oleh masyarakat. Pengendalian ternak ruminansia betina produktif adalah serangkaian kegiatan untuk mengelola penggunaan ternak ruminansia betina produktif melalui identifikasi status reproduksi, seleksi, penjaringan, dan pembibitan. Peraturan Menteri ini dimaksudkan sebagai dasar dalam pelaksanaan pengendalian ternak ruminansia betina produktif, sehingga dapat mencegah pemotongan ternak ruminansia betina produktif untuk mempertahankan ketersediaan bibit ternak.