Browsing by Author "Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian"
Now showing 1 - 3 of 3
Results Per Page
Sort Options
- ItemData Statistik SDM Penyuluhan Pertanian 2025 : Buku 1(Badan Penyuluhan dan Pengembangan SDM Pertanian, 2026-04) Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia PertanianBuku ini menyajikan data statistik Kelembagaan Petani, Kelembagaan Penyuluhan Pertanian, dan Ketenagaan Penyuluh Pertanian serta Rasio Penyuluh Pertanian terhadap sebaran wilayah. Sumber data diperoleh dari Pusat Penyuluhan Pertanian per 31 Desember 2025 selanjutnya diolah kembali oleh Sekretariat Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian.
- ItemPedoman Pemberdayaan dan Pengembangan Usaha Agribisnis Lembaga Mandiri yang Mengakar di Masyarakat (LM3) Tahun 2009(Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian, 2009-03) Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian; Perpustakaan Sekretariat Jenderal Kementerian PertanianPedoman ini merupakan Peraturan Menteri Pertanian Nomor 13/Permentan/OT.140/2/2009 tentang Pedoman Pemberdayaan dan Pengembangan Usaha Agribisnis Lembaga Mandiri yang Mengakar di Masyarakat (LM3) Tahun 2009
- ItemPedoman Umum Pemberdayaan dan Pengembangan Usaha Agribisnis Lembaga Mandiri yang Mengakar di Masyarakat(Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian, 2007-05) Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian; Perpustakaan Sekretariat Jenderal Kementerian PertanianPedoman Umum Pemberdayaan dan Pengembangan Usaha Agribisnis LM3 yang diterbitkan dalam bentuk Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor : 47 /Permentan/OT.140/5/2007 ini dimaksudkan sebagai payung hukum dalam pelaksanaan pemberdayaan dan pengembangan usaha agribisnis LM3 . Permentan ini memuat garis besar norma atau prinsip-prinsip dan mekanisme upaya pemberdayaan dan pengembangan usaha agribisnis LM3 melalui penguatan modal usaha. Agar fasilitas yang dilakukan baik tingkat Pusat, Provinsi maupun Kabupaten/ Kota dapat memenuhi sasaran, maka Pedoman Umum ini dilengkapi Petunjuk Pelaksanaan (juklak) yang diterbitkan oleh masing-masing Direktorat Jenderal yang membahas secara lebih rinci pengembangan komoditas yang diusahakan.