(Otoritas Kompeten Pangan Organik, 2007-09) Otoritas Kompeten Pangan Organik
Sesuai dengan keputusan Menteri Pertanian No. 380/Kpts/OT.l30/10/2005 tentang penunjukan Ditjen PPHP sebagai Otoritas Kompeten Pangan Organik (OKPO), maka OKPO menyiapkan pedoman ini sebagai acuan ketja bagi lembaga sertifikasi untuk melakukan inspeksi dalam rangka proses sertifikasi pangan organik