Pedoman Teknis Penanganan Pascapanen Kakao

Loading...
Thumbnail Image
Date
2012
Journal Title
Journal ISSN
Volume Title
Publisher
Direktorat Pascapanen dan Pembinaan Usaha
Abstract
Pemerintah melalui Peraturan Menteri Keuangan Nomor 67 Tahun 2010 tentang Pemberlakuan Bea Keluar (BK) kakao sebesar 5-15 % mulai 1 April 2010. Kebijakan ini diharapkan akan mendorong industri pengolahan kakao dan mendorong petani untuk melakukan fermentasi biji kakao. Pemberlakuan BK kakao diharapkan dapat meningkatkan nilai tambah sebanyak mungkin di dalam negeri. Di lain pihak, pemberlakuan automatic detention untuk biji kakao kepada seluruh negara pengekspor bisa menjadi momentum untuk memperbaiki mutu biji kakao dalam negeri dan mendekatkan proses produksi dengan cara mengubah model bisnis yang selama ini sudah berjalan.
Description
Keywords
J Handling, transport, storage, and protection of agricultural products/ Penanganan, trasnpor, penyimpanan dan perlindungan hasil pertanian
Citation