Kebijakan Pemanfaatan Lahan Rawa Pasang Surut untuk Mendukung Kedaulatan Pangan Nasional

Abstract
Description
Abstrak. Lahan pasang surut merupakan sumberdaya yang sangat penting dalam rangka memenuhi kebutuhan pangan nasionalsejalan dengan peningkatan jumlah penduduk dan laju alih fungsi lahan sawah terutama di Jawa. Potensi lahan rawa pasang surutsangat luas, diperkirakan 20,1 juta ha yang tersebar di Sumatera, Kalimantan, Papua, dan Sulawesi. Dari luas lahan tersebut,diantaranya 9,53 juta ha sesuai untuk budidaya pertanian dan potensial menjadi sumber pertumbuhan baru produksi pertanian.Dari pengalaman di beberapa lokasi pasang surut, jika lahan tersebut dikelola dengan baik, mampu menghasilkan produksi padiyang cukup tinggi. Dalam pemanfaatan lahan rawa pasang surut, khususnya dalam mendukung kedaulatan pangan nasional perlubeberapa langkah strategi meliputi: penguatan inovasi teknologi melalui kegiatan penelitian dan pengembangan; penguatankerjasama secara harmonis, sinergis dan partisipatif antar pihak-pihak yang berkepentingan; regulasi pengembangan lahan rawapasang surut; zonasi wilayah pengembangan dan pewilayahan komoditas; pengembangan infrastruktur pendukung; penguatandistribusi dan pemasaran produk pertanian.Abstract. Tidal area is a very important resource in order to meet national food requirements in line with the increase inpopulation and the rate of conversion of paddy fields, especially in Java. The potential of tidal wetlands very widely predicted 20.1million ha, in Sumatra, Kalimantan, Papua, Sulawesi, including 9.53 million hectares suitable for agricultural cultivation andpotentially a source of new growth in agricultural production. From experience in several locations tidal, when managed properlyproduce rice production is quite high. In a tidal swamp land use, particularly in support of national food sovereignity, need somestrategy include: strengthening technological innovation through research and development activities; strengthening harmoniouscolaboration, synergistic and participatory between the parties concerned; regulation tidal swamp land development; zoningdevelopment of commodities; development of supporting infrastructure; strengthening the distribution and marketing ofagricultural products.
Keywords
Citation