Pengorganisasian Secara Personal dan Gejala Individualisasi Organisasi sebagai Karakter Utama Pengorganisasian Diri Petani di Indonesia

No Thumbnail Available
Date
2016-08-11
Journal Title
Journal ISSN
Volume Title
Publisher
Pusat Sosial Ekonomi dan Kebijakan Pertanian
Abstract
Description
EnglishExplaining how farmers conduct their farm business is trapped in organization theory and analysis, so far. This paper applies concept and theory of new institutionalism understanding which focuses social relation as the most basic object of analysis. It is found that farmers’ organizations in Indonesia are unique indicated by organization individualization as the real fact of formal farmers’ organization. This symptom is not observed if it employs organization analysis. It comes from the previous farmers’ organizations before the formal organization is acknowledged, namely personalized organizing. These two findings are based on recognizing that farmers are rational, creative social actors using all institution and organization resources for running their farm business. In the future, empowering farmers is carried out through offering other types than formal organization for more effective social relation. IndonesianPenjelasan tentang bagaimana petani menjalankan usaha pertaniannya selama ini terperangkap hanya pada teori dan analisis organisasi. Berbeda dengan ini, tulisan berikut menggunakan konsep dan teori dari pemahaman Kelembagaan Baru (New Institutionalism), dengan menjadikan relasi sosial (social relation) sebagai objek yang paling pokok dan elementer dalam analisisnya. Melalui paham ini ditemukan pola pengorganisasian yang khas pada petani di Indonesia saat ini yakni gejala “individualisasi organisasi” yang merupakan fakta sesungguhnya dalam organisasi-organisasi formal milik petani. Gejala ini tidak terlihat jika menggunakan analisis organisasi. Sesungguhnya bentuk ini berakar dari pola pengorganisasian diri petani dahulu sebelum dikenal organisasi formal, yakni “pengorganisasian secara personal”. Kedua temuan ini muncul dengan menggunakan basis pemahaman bahwa petani adalah aktor sosial yang rasional-kreatif yang menggunakan berbagai sumberdaya lembaga dan organisasi sebagai modal dalam menjalankan usahanya. Ke depan, pemberdayaan petani semestinya memberi peluang kepada bentuk-bentuk lain selain organisasi formal, karena relasi sosial yang efektif tidak hanya berlangsung dalam organisasi formal.
Keywords
Citation