Pengembangan Agribisnis Komoditas Pertanian

Loading...
Thumbnail Image
Date
2005-06-12
Journal Title
Journal ISSN
Volume Title
Publisher
Kementerian Pertanian
Abstract
Alat dan mesin pertanian telah digunakan dalam usaha tani tanaman pangan, hortikultura, perkebunan dan peternakan. Penggunaan alat dan mesin pertanian telah dirasakan manfaatnya oleh petani khususnya tanaman pangan dalam mempercepat pengolahan tanah, pengendalian hama, panen dan perontokan khususnya di daerah intensifikasi. Namun demikian jumlah alat dan mesin pertanian masih sangat sedikit dibanding dengan luas lahan yang ada. Ditinjau dari jumlah alat dan mesin yang digunakan, level mekanisasi pertanian masih berada + 30 persen. Disamping itu pemakaian juga belum optimum khususnya dalam Usaha Jasa Pelayanan Alsintan (UPJA). Demikian pula angka susut pasca panen juga masih besar yaitu berkisar antara 12.5-23%. Untuk komoditas perkebunan, mekanisasi telah digunakan terutama untuk pengolahannya. Namun demikian lebih dari 65% komoditas perkebunan belum dapat diolah sehingga peluang pengembangan mekanisasi untuk komoditas ini masih terbuka luas. Meskipun mekanisasi pertanian juga telah digunakan di bidang peternakan terutama untuk pengolahan pakan, penyediaan bibit dan pengolahan produk, namun jumlahnya masih jauh dari kebutuhannya. Untuk komoditas hortikultura, mekanisasi mulai dari irigasi sampai dengan pengolahan produk jadi masih belum mendapatkan perhatian yang layak. Meskipun demikian beberapa prototipe alat dan mesin pasca panen hortikultura telah tersedia dan siap untuk dikembangkan seperti mesin grader buah, penggoreng vakum, perajang dan pengering. Industri alsin pertanian sudah berkembang semenjak dua dekade terakhir khususnya untuk mencukupi kebutuhan alat dan mesin pertanian padi. Kapasitas terpasang dari industri traktor lokal sebenarnya lebih tinggi dari kebutuhan dalam negeri, namun karena kebijakan makro dalam tarif, harga alsin, bunga bank dan subsidi atau kredit yang belum sepenuhnya mendukung bagi industri maupun pemakai alsintan, maka perkembangan industri dan penggunaan tumbuh lambat. Untuk meningkatkan produksi melalui peningkatan IP dari komoditas unggulan terpilih, diperlukan tambahan jumlah alsin baik untuk tanaman pangan, hortikultura, perkebunan dan peternakan. Guna memenuhi tambahan kebutuhan tersebut diperlukan dana dalam bentuk investasi dan pengelolaan yang baik terutama melalui UPJA. Untuk mendukung tanaman pangan dan hortikultura diperlukan tambahan investasi alat dan mesin pertanian sebesar Rp 60 trilyun. Target pengembangan alsin untuk tanaman padi adalah hand traktor, transplanter, weeder, pompa air, hand sprayer, reaper (pemanen), thresher dryer dan mesin penggilingan padi. Untuk komodtas hortikultura, pengembangan mekanisasi diarahkan pada mesin grader dan pemeras jeruk, perajang multiguna dan penggoreng vakum untuk pisang serta traktor dan pompa air untuk bawang ,merah. Sedangkan untuk tanaman perkebunan diarahkan pada pengembangan mesin untuk pengolahan. Pengolahan pakan baik untuk unggas dan ruminansia merupakan prioritas yang harus dilakukan sehingga mesin pengolahan pakan menjadi prioritas pengembangan mekanisasi. Dalam usaha meningkatkan dukungan mekanisasi pertanian rangka pengembangan mekanisasi seperti diuraikan di atas, kebijakan pengembangan mekanisasi pertanian harus mampu meningkatkan produktivitas, efisiensi, mutu dan nilai tambah, mendorong tumbuhnya industri alat dan mesin dalam negeri dan mendorong kemitraan antara industri besar dan UKM. Strategi yang perlu ditempuh dalam pengembangan mekanisasi pertanian adalah membangun industri pertanian di pedesaan berbasis mekanisasi pertanian pada sentra produksi. Untuk itu diperlukan dukungan kebijakan untuk pengembangan mekanisasi guna mendukung revitalisasi pertanian antara lain adalah: (1) pengembangan infrastruktur; (2) mendorong berkembangnya industri alsin dalam negeri dan (3) mengembangkan model skim kredit dan bantuan keuangan yang mendorong tumbuhnya mekanisasi pertanian.
Description
Dukungan mekanisasi pertanian akan menjadi agenda pembangunan pertanian yang perlu diperhatikan jika dikaitkan dengan program revitalisasi pertanian, yang mengisyaratkan kepada tiga pilar utama yaitu ketahanan pangan, pengembangan agribisnis, dan kesejahteraan rakyat. Sektor pertanian selalu dikaitkan dengan ketiga hal tersebut, karena merupakan sumber mata pencaharian yang sangat dominan bagi lebih dari 50% penduduknya. Dari sumber penelitian yang didapat dapat dilihat bahwa pada tahun 1999 lebih dari 65 % penduduk pedesaan yang hidup dari sektor pertanian, menguasai lahan kurang dari 0.5 ha/keluarga dan berpenghasilan antara Rp.1.630.000,- sampai Rp.1.679.000,-/ tahun. Petani yang menguasai lahan antara 0.5 ha sampai 1.0 ha, memiliki penghasilan Rp.2.650.000- Rp.3.423,000/ tahun. Sedangkan penduduk desa yang tidak bekerja di sektor pertanian justru mempunyai penghasilan lebih besar yaitu antara Rp.3.138,000 – Rp.7.301.2000,-/tahun. Selain dari pada itu, penduduk perkotaan yang memiliki pendapatan terendah, telah melampaui pendapatan penduduk yang bekerja di sektor pertanian yang memiliki lahan > 1 ha yaitu Rp 4.650.000/tahun. Secara nasional penduduk perkotaan mempunyai pendapatan lebih besar dari Rp 4.600.000,-/tahun sampai dengan Rp. 9,264,500/tahun.
Keywords
Citation