Gambaran Pelaksanaan Upaya Khusus Sapi Indukan Wajib Bunting (UPSUS SIWAB) di Provinsi Sumatera Barat Tahun 2017-2019
dc.contributor.author | Oktarianti, Eka | |
dc.contributor.other | Direktorat Kesehatan Hewan | en_US |
dc.date.accessioned | 2022-03-13T22:23:40Z | |
dc.date.available | 2022-03-13T22:23:40Z | |
dc.date.issued | 2020 | |
dc.description.abstract | Upaya Khusus Sapi Indukan Wajib Bunting (Upsus Siwab) adalah salah satu program pemerintah dalam upaya percepatan peningkatakan populasi ternak terutama sapi. Melalui program Upsus Siwab diharapkan dapat memperbaiki sistem pelayanan peternakan kepada masyarakat, perbaikan manajemen reproduksi dan produksi ternak serta perbaikan sistem pelaporan dan pendataan reproduksi ternak melalui iSIKHNAS. Berdasarkan pedoman pelaksaaan Upsus Siwab yang dikeluarkan oleh Kementerian Pertanian tahun 2017, target kebuntingan adalah 70% dari akseptor yang di IB dan tingkat kelahiran 80% dari akseptor yang bunting. Parameter keberhasilan IB adalah service per conception (S/C), dengan nilai ideal antara 1,6-2,0 (Toelihere, 1981). Tulisan ini bertujuan untuk memberikan gambaran pelaksanaan kegiatan Inseminasi Buatan (IB), pelayanan pemeriksaan kebuntingan (PKB) dan pelaporan kelahiran serta evaluasi nilai service per conception (S/C) melalui program Upsus Siwab di Provinsi Sumatera Barat tahun 2017- 2019. Semua laporan pelaksanaan kegiatan pelayanan IB, PKB dan kelahiran oleh petugas reproduksi dikirimkan ke Isikhnas, dan data tersebut dapat di unduh melalui web Isikhnas. Data IB, PKB dan kelahiran tahun 2017-2019 setelah dikumpulkan, di olah dengan Ms. Excel kemudian di analisa secara deskriptif untuk mengetahui persentase capaian. Hasil menunjukkan bahwa capaian pelaksanaan IB di Provinsi Sumatera Barat tahun 2017 sampai 2019 berturut-turut adalah 93%, 139%, dan 88%. Capaian pelayanan PKB dengan hasil pemeriksanaan bunting pada tahun 2017-2019 berturut-turut yaitu 32%, 40%. 41%. Persentase kelahiran dari ternak yang bunting pada tahun 2017-2019 berturut-turut yaitu 35%, 104%, dan 104%. Sedangkan nilai service per conception (S/C) selama tahun 2017- 2019 adalah 2,6. Pelaksanaan IB dan laporan kelahiran selama tahun 2017- 2019 mencapai target yang ditetapkan, sedangkan PKB dan nilai S/C masih belum mecapai target. Hal tersebut dapat disebabkan antara lain karena belum optimalnya koordinasi oleh petugas baik petugas teknis maupun manjemen di semua jenjang, petugas lapangan belum secara aktif melaksanakan pendataan dan pelayanan PKB pada ternak yang telah di IB lebih dari 2 bulan. Berdasarkan data tersebut, pelaksanaan Upsus Siwab di Provinsi Sumatera Barat dapat ditingkatkan lagi dengan cara mengoptimalkan koordinasi antara petugas baik petugas teknis maupun manjemen di semua jenjang, petugas teknis melaporkan data pelayanan IB, PKB dan kelahiran secara up to date sehingga data yang diperoleh melalui iSIKHNAS lebih valid, serta mengoptimalkan pelayanan IB sehingga dapat menurunkan nilai S/C dan meningkatkan pelayanan PKB. | en_US |
dc.identifier.issn | 2087-1279 | |
dc.identifier.uri | https://repository.pertanian.go.id/handle/123456789/15300 | |
dc.language.iso | id | en_US |
dc.publisher | Direktorat Kesehatan Hewan | en_US |
dc.subject | Upsus Siwab | en_US |
dc.subject | Sumatera Barat | en_US |
dc.subject | Deskriptif | en_US |
dc.title | Gambaran Pelaksanaan Upaya Khusus Sapi Indukan Wajib Bunting (UPSUS SIWAB) di Provinsi Sumatera Barat Tahun 2017-2019 | en_US |
dc.type | Article | en_US |