Kerusakan dan Pencemaran Lingkungan Pertanian

Abstract
Description
Balai Penelitian Lingkungan Pertanian (Balingtan) merupakan salah satu unit pelaksana teknis lingkup Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian. Tugas pokok dan fungsi Balingtan adalah meneliti pencemaran lingkungan atmosfer, litosfer, dan hidrosfer yang dapat mendegradasi lahan pertanian, dan cara penanggulangan pencemaran. Dalam melaksanakan tugasnya Balingtan berada dalam koordinasi Balai Besar Penelitian dan Pengembangan Sumber Daya Lahan Pertanian (BBSDLP). Dalam menjalankan tugas pokok dan fungsinya yaitu untuk menerapkan konsep dasar pertanian berkelanjutan, pemanasan global dan perubahan iklim, status emisi GRK dari sektor pertanian, serta teknologi adaptasi dan mitigasi gas rumah kaca pada sektor pertanian. Selain itu juga berkaitan dengan cemaran bahan agrokimia pada lingkungan pertanian, status cemaran residu pestisida dan logam berat, risiko dampak pencemaran residu pestisida dan logam berat, teknologi penanggulangan cemaran residu pestisida pada lingkungan pertanian, teknologi penanggulangan cemaran logam berat pada lingkungan pertanian serta sintesis atau rekomendasi untuk mewujudkan ketahanan pangan dan kelestarian lingkungan melalui pengelolaan sistem pertanian yang bijaksana dan ramah lingkungan. Informasi yang diperoleh kemudian dirangkum dalam buku ini dengan judul "Kerusakan dan Pencemaran Lingkungan: Karakteristik dan Penanggulangannya". Buku ini diharapkan berguna bagi mahasiswa, dosen, peneliti, dan penentu kebijakan, serta pelaksana pembangunan pertanian, sehingga lingkungan semakin baik dan sehat, tetapi tetap produktif.
Keywords
P Natural resources/Sumber Daya Alam::P36 Soil erosion, conservation and reclamation/Erosi, pelestarian dan perbaikan tanah
Citation