Peraturan Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor 36/Permentan/LB.070/8/2016 tentang Pengkajian Keamanan Pakan Produk Rekayasa Genetik

dc.contributoren-US
dc.creatorMuharsini, S; Anggota Tim Teknis Keamanan Hayati Produk Rekayasa Genetik Bidang Pakan Pusat Penelitian dan Pengembangan Peternakan, Jl. Raya Pajajaran Kav. E-59, Bogor 16128
dc.creatorTiesnamurti, B; Koordinator Tim Teknis Keamanan Hayati Produk Rekayasa Genetik Bidang Pakan Pusat Penelitian dan Pengembangan Peternakan, Jl. Raya Pajajaran Kav. E-59, Bogor 16128
dc.date2018-01-11
dc.date.accessioned2018-06-04T07:57:26Z
dc.date.available2018-06-04T07:57:26Z
dc.descriptionDi Indonesia telah terjadi pengurangan lahan pertanian dan penggembalaan di antaranya akibat dari alih fungsi lahan dan dampak perubahan iklim. Di lain pihak, kebutuhan pakan terutama biji-bijian dan bungkil terus meningkat. Penggunaan teknologi rekayasa genetik diperlukan untuk memenuhi kebutuhan pakan, namun terdapat pro dan kontra terhadap pemanfaatan produk rekayasa genetik ini. Pemanfaatan tanaman produk rekayasa genetik telah berkembang pesat di dunia dalam 20 tahun terakhir. Indonesia telah memanfaatkan teknologi produk rekayasa genetik, namun diperlukan prinsip kehatian-hatian dalam mengadopsi dan memanfaatkan teknologi ini untuk menghindari dampak negatif. Diperlukan payung hukum dalam pemanfaatan teknologi ini untuk melindungi masyarakat. Peraturan Menteri Pertanian tentang Pengkajian Keamanan Pakan Produk Rekayasa Genetik telah diterbitkan pada bulan Agustus 2016. Peraturan Menteri Pertanian ini terdiri dari enam bab, 13 pasal dan empat lampiran. Selanjutnya Peraturan Menteri Pertanian tersebut dirinci dalam Surat Keputusan Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian tentang Pedoman Teknis Tata Cara dan Mekanisme Pengkajian Keamanan Pakan Produk Rekayasa Genetik pada bulan November 2016. Dalam makalah ini Peraturan Menteri Pertanian dan Surat Keputusan Kepala Balitbangtan akan diuraikan dalam rangka sosialisasi agar masyarakat memahaminya.en-US
dc.formatapplication/pdf
dc.identifierhttp://medpub.litbang.pertanian.go.id/index.php/semnas-tpv/article/view/1697
dc.identifier10.14334/Pros.Semnas.TPV-2017-p.28-36
dc.identifier.urihttps://repository.pertanian.go.id/handle/123456789/4986
dc.languageeng
dc.publisherProsiding Seminar Nasional Teknologi Peternakan dan Veterineren-US
dc.relationhttp://medpub.litbang.pertanian.go.id/index.php/semnas-tpv/article/view/1697/1439
dc.rightsCopyright (c) 2018 Prosiding Seminar Nasional Teknologi Peternakan dan Veterineren-US
dc.sourceProsiding Seminar Nasional Teknologi Peternakan dan Veteriner; Semnas TPV 2017; 28-36en-US
dc.subjectPeraturan Menteri Pertanian; Produk Rekayasa Genetik; Keamanan Pakan; Tata Cara dan Mekanisme Pengkajianen-US
dc.titlePeraturan Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor 36/Permentan/LB.070/8/2016 tentang Pengkajian Keamanan Pakan Produk Rekayasa Genetiken-US
dc.typeinfo:eu-repo/semantics/article
dc.typeinfo:eu-repo/semantics/publishedVersion
dc.typePeer-reviewed Articleen-US
Files
Original bundle
Now showing 1 - 1 of 1
Loading...
Thumbnail Image
Name:
Peraturan Menteri Pertanian Republik Indonesia Nomor 36-Permentan-LB.070-8-2016 tentang Pengkajian Keamanan Pakan Produk Rekayasa Genetik.pdf
Size:
153.42 KB
Format:
Adobe Portable Document Format
Description:
License bundle
Now showing 1 - 1 of 1
Loading...
Thumbnail Image
Name:
license.txt
Size:
0 B
Format:
Item-specific license agreed upon to submission
Description: