Peningkatan Kompetensi SDM Aparatur Balitbangtan pada Era Reformasi Birokrasi

dc.contributor.authorSugiyanti
dc.contributor.otherBadan Penelitian dan Pengembangan Pertanianen_US
dc.date.accessioned2020-01-04T05:38:03Z
dc.date.available2020-01-04T05:38:03Z
dc.date.issued2019
dc.description.abstractBerdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 11 tahun 2017 pasal 203 dan 204 bahwa Pengembangan Kompetensi bagi setiap PNS dilakukan paling sedikit 20 jam pelajaran pertahun. Peningkatan kompetensi SDM aparatur lingkup Balitbangtan dengan pegawai yang mayoritas adalah pemangku jabatan fungsional umum masih sangat dibutuhkan agar capaian kinerja dapat diselesaikan lebih optimal dan lebih profesional. Tujuan penulisan ini adalah untuk menjelaskan sejauh mana peningkatan kompetensi aparatur SDM aparatur dilingkup Balitbangtan pada era reformasi birokrasi mengingat kebijakan reformasi birokrasi di Kementerian Pertanian yang menjadi acuan Balitbangtan menyebutkan ada dua fungsi yang berkaitan dengan SDM yaitu 1) Penyusunan kebijakan teknis, rencana dan program pelatihan, serta pengembangan pertanian; dan 2) Pelaksana administrasi Balitbang Pertanian. Fungsi tersebut dapat diwujudkan dengan profesionalitas pegawai yang memiliki kompetensi sesuai dengan bidang masing-masing.en_US
dc.identifier.urihttps://repository.pertanian.go.id/handle/123456789/8555
dc.language.isoiden_US
dc.publisherIAARD Pressen_US
dc.subjectKompetensien_US
dc.subjectSDMen_US
dc.subjectAparaturen_US
dc.titlePeningkatan Kompetensi SDM Aparatur Balitbangtan pada Era Reformasi Birokrasien_US
dc.typeArticleen_US
Files
Original bundle
Now showing 1 - 1 of 1
Loading...
Thumbnail Image
Name:
PROSIDING TTNP 2019 SDH ISBN-819-824.pdf
Size:
662.23 KB
Format:
Adobe Portable Document Format
Description:
Fulltext
License bundle
Now showing 1 - 1 of 1
Loading...
Thumbnail Image
Name:
license.txt
Size:
1.71 KB
Format:
Item-specific license agreed upon to submission
Description: