Upaya Pemberantasan Penyakit Avian Influenza di Provinsi Kepulauan Riau

No Thumbnail Available
Date
2018
Journal Title
Journal ISSN
Volume Title
Publisher
Balai Veteriner Bukittinggi
Abstract
Dalam Roadmap Indonesia Bebas AI Tahun 2020; Propinsi Kepri termasuk wilayah resiko sedang dan diharapkan bebas AI Tahun 2018. AI terdeteksi di wilayah Provinsi Kepri pada Tahun 2005.Setiap terjadi kasus Bidnak BPKP Provinsi Kepri melakukan upaya pemberantasan dan penanggulangan dini dengan Unit Respon Cepat Penyakit Hewan Menular Strategis dan melaksanakan strategi pengendalian dan pemberantasan AI yang tercantum dalam roadmap pembebasan AI yang merupakan revisi dari 9 strategis pembebasan AI Tahun 2004. Strategi yang dilaksanakan adalah sebagai berikut: Biosekuriti, Depopulasi, Surveilans, Pengawasan lalu lintas, Penataan rantai pemasaran unggas dan kompartemen, Public awareness dan Peraturan Perundangan. Berdasarkan hasil surveilans yang dilakukan oleh BVet Bukittinggi dan Lab Kepri Provinsi Kepri setiap tahun dari Tahun 2005 sampai Tahun 2018 masih ditemukan virus AI sehingga belum memenuhi syarat untuk dinyatakan sebagai daerah bebas AI. Sehingga pada workshop AI yang dilaksanakan Tahun 2018 disepakati untuk Provinsi Kepri dalam rangka pembebasan AI akan dilaksanakan secara kompartemen.
Description
Keywords
Citation
Collections